Aceh, Kopelmanews.com – Demokrasi Pancasila adalah sistem demokrasi yang mewakili identitas dan nilai-nilai bangsa Indonesia. Sistem ini menggunakan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar, di mana musyawarah menjadi cara utama untuk membuat keputusan. Musyawarah bukan hanya tentang mencari kesepakatan, tapi juga menunjukkan bahwa kita menghargai perbedaan pandangan dan berusaha memprioritaskan kepentingan bersama dibandingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Banda Aceh (10/06/2026)
Di tengah situasi politik yang sedang berkembang, penerapan Demokrasi Pancasila menghadapi berbagai masalah dan kesulitan. Salah satu hal yang sering dibicarakan adalah keyakinan bahwa dalam mengambil keputusan, kepentingan kelompok elit politik lebih dominan dibandingkan tuntutan atau harapan rakyat umum. Akibatnya, musyawarah yang seharusnya menjadi inti dari Demokrasi Pancasila sering kali dianggap hanya sebagai tata cara politik formal.
Kondisi itu menimbulkan pertanyaan penting: apakah Demokrasi Pancasila masih berjalan sesuai dengan harapan para pendahulu bangsa, atau justru sedang menghadapi krisis kepemimpinan yang membuat suara rakyat semakin sulit terdengar?
Menurut Rayhan dan Nida (2024), Demokrasi Pancasila adalah sistem demokrasi yang didasarkan pada nilai-nilai kerakyatan, persatuan, keadilan, serta musyawarah. Dalam konsep yang baik, setiap kebijakan yang dibuat pemerintah harus merefleksikan harapan rakyat dan bertujuan mencapai kesejahteraan bersama. Oleh karena itu, keberhasilan demokrasi tidak hanya diukur dari berlangsungnya pemilihan umum, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat benar-benar menjadi pusat dalam setiap kebijakan yang diambil.
Namun, fakta yang terjadi menunjukkan bahwa hubungan antara rakyat dan proses politik tidak selalu berjalan seperti yang diharapkan. Dalam berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah, masyarakat sering kali mengeluh bahwa keinginan mereka tidak cukup didengar ketika pemerintah memutuskan sesuatu. Situasi ini menunjukkan bahwa kepentingan para pemimpin politik masih lebih dominan dibandingkan kepentingan rakyat secara umum.
Saya pikir masalah utama yang dihadapi oleh Demokrasi Pancasila sekarang bukan karena sistemnya rusak, melainkan karena ada krisis dalam pemimpinnya. Pancasila tetap menjadi dasar negara yang tepat, lembaga-lembaga demokrasi masih berjalan dengan baik, dan berbagai peraturan ketatanegaraan tetap berlaku sesuai fungsinya. Namun, semua alat tersebut tidak akan berjalan maksimal jika tidak didampingi oleh pemimpin yang berintegritas, bersikap teladan, dan peduli pada rakyat.
Krisis kepemimpinan bisa dilihat dari semakin rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap dunia politik. Banyak orang mulai melihat politik hanya sebagai saling berebut kekuasaan, bukan sebagai cara untuk melindungi dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Padahal, inti dari Demokrasi Pancasila adalah membentuk pemerintahan yang bisa menyamakan berbagai kepentingan dengan cara musyawarah dan pemikiran yang bijak.
Jika demokrasi dibandingkan sebagai wajah sebuah bangsa, maka wajah demokrasi Pancasila sekarang sedang menghadapi berbagai masalah yang memerlukan perhatian yang serius. Menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap politik, ketergantungan yang semakin besar pada kelompok elit dalam mengambil keputusan, serta melemahnya makna musyawarah menunjukkan bahwa demokrasi membutuhkan perawatan “skincare” yang tepat agar kembali sehat dan mampu menjalankan perannya dengan baik.
Menurut Fadlail (2024), demokrasi Pancasila tidak hanya tentang cara-cara dalam berpolitik, tetapi juga tentang cara meng-gunakan kekuasaan dengan baik dan sesuai dengan nilai-nilai etika serta moral. Pendapat itu menunjukkan bahwa kualitas sebuah demokrasi sangat bergantung pada sifat dan kepribadian para pemimpinnya. Sebab itu, memperbaiki demokrasi tidak hanya cukup dilakukan dengan aturan dan lembaga saja, tetapi juga perlu melalui pembentukan karakter pemimpin yang jujur dan berintegritas.
Menurut saya, “skincare” utama yang dibutuhkan oleh Demokrasi Pancasila adalah contoh baik dari para pemimpin dan political will yang kuat. Kepemimpinan yang baik memerlukan tokoh yang dapat memberi contoh nyata dengan sikap jujur, tanggung jawab, serta konsisten dalam melindungi kepentingan rakyat. Sementara itu, diperlukan kemauan politik agar setiap kebijakan yang dibuat tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu saja, tetapi benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
Saya percaya bahwa tanpa political will yang kuat, musyawarah hanya akan menjadi proses formal yang tidak memiliki arti lagi. Justru, ketika seorang pemimpin memiliki keinginan politik yang kuat untuk mendengarkan harapan rakyat, musyawarah bisa menjadi cara yang baik dalam membuat kebijakan yang adil dan mewakili kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, kualitas demokrasi tidak hanya bergantung pada sistem yang diterapkan, tetapi juga tergantung pada komitmen para pemimpin dalam menjalankan nilai-nilai Pancasila secara terus-menerus.
Berdasarkan penjelasan tersebut, terlihat bahwa tantangan terbesar dalam Demokrasi Pancasila saat ini adalah krisis kepemimpinan yang bisa menyebabkan semangat musyawarah berubah menjadi perebutan kepentingan para tokoh politik. Demokrasi Indonesia sebenarnya tidak kurang aturan, lembaga, atau dasar pemikiran yang menjadi pegangan.
Saat ini dibutuhkan adalah seorang pemimpin yang sanggup menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dengan contoh teguh dan keinginan politik yang kuat. Oleh karena itu, jika Demokrasi Pancasila diibaratkan sebagai wajah bangsa, maka teladan dan political will adalah bentuk perawatan “skincare demokrasi” yang paling dibutuhkan saat ini. Dengan dua hal itu, demokrasi bisa kembali menunjukkan nilai-nilai musyawarah, keadilan, dan kedaulatan rakyat seperti yang diharapkan oleh para pendiri bangsa.

