Aceh, Kopelmanews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi besar-besaran di lingkungan Polri. Dalam kebijakan tersebut, tiga Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol memperoleh penugasan baru di Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.
Rotasi ini merupakan bagian dari mutasi, rotasi, dan promosi jabatan terhadap 1.121 perwira kepolisian yang ditetapkan melalui keputusan tertanggal 25 Juni 2026.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa mutasi merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi salah satu instrumen pembinaan karier sekaligus upaya meningkatkan kinerja institusi agar semakin profesional dan efektif.
“Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujar Trunoyudo, Rabu (22/7/2026).
Daftar 3 Brigjen Pol yang Dimutasi ke Itwasum
Dalam kebijakan terbaru ini, tiga perwira tinggi Polri mendapat penugasan baru di lingkungan Itwasum. Pertama, Brigjen Pol Imam Thobroni yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Maluku kini dipercaya mengemban tugas sebagai Auditor Kepolisian Utama TK I Itwasum Polri. Kedua, Brigjen Pol Herukoco yang sebelumnya menjabat Irwil III Itwasum Polri juga dipromosikan menjadi Auditor Kepolisian Utama TK I Itwasum Polri.
Ketiga, Brigjen Pol Eddy Hermanto mengalami rotasi jabatan dari Auditor Kepolisian Utama TK II Itwasum Polri menjadi Irwil III Itwasum Polri. Pergeseran ini diharapkan semakin memperkuat fungsi pengawasan internal guna memastikan tata kelola organisasi berjalan sesuai prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.
Penempatan para perwira berpengalaman di Itwasum dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal Polri. Melalui langkah tersebut, Kapolri berupaya meningkatkan efektivitas pengawasan serta akuntabilitas di setiap satuan kerja.
Penguatan fungsi pengawasan ini diharapkan turut memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama melalui peningkatan kualitas pelayanan kepolisian yang lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada pencegahan penyimpangan di lapangan.

