Aceh, Kopelmanews.com – Perkembangan teknologi dan derasnya arus globalisasi telah membawa banyak perubahan. Kemajuan tersebut memberikan berbagai kemudahan dalam berkomunikasi, memperoleh informasi, dan meningkatkan kualitas hidup. Namun di sisi lain, modernisasi juga menghadirkan tantangan baru, terutama dalam menjaga nilai-nilai budaya dan moral yang telah lama menjadi pedoman hidup masyarakat. Banda Aceh (06/07/2026)
Fenomena inilah yang saat ini mulai dirasakan oleh masyarakat Gayo. Dalam kehidupan sehari-hari, semakin mudah ditemukan perilaku yang dahulu dianggap tidak sesuai dengan norma budaya. Cara berbicara yang kurang santun kepada orang yang lebih tua, menurunnya rasa hormat antargenerasi, hingga lunturnya etika dalam pergaulan menjadi fenomena yang tidak dapat diabaikan.
Tidak sedikit masyarakat yang mulai mempertanyakan, apakah nilai-nilai budaya Gayo masih benar-benar menjadi pedoman dalam kehidupan sosial saat ini?
Bagi masyarakat Gayo, sesungguhnya telah lama dikenal sebuah sistem nilai yang berfungsi sebagai pedoman moral, yaitu sumang. Sumang bukan sekadar larangan adat, melainkan sebuah filsafat hidup yang mengatur bagaimana seseorang harus bersikap, bertutur kata, dan berinteraksi dengan sesama.
Dalam pandangan masyarakat Gayo, seseorang tidak hanya dinilai dari tingkat pendidikan atau status sosialnya, tetapi juga dari kemampuannya menjaga adab dan etika dalam kehidupan sehari-hari. Secara filosofis, sumang mengajarkan bahwa setiap tindakan manusia harus mempertimbangkan kepatutan, kesopanan, dan penghormatan terhadap orang lain.
Nilai ini kemudian diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan, seperti sumang penengonen (etika dalam memandang), sumang perceraken (etika dalam berbicara), sumang pelangkahan (etika dalam perjalanan atau pergaulan), dan sumang kenunulen (etika dalam duduk atau berkumpul). Keempat unsur tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Gayo sejak dahulu telah memiliki konsep moral yang sangat maju dalam mengatur hubungan sosial.
Namun, menurut penulis, nilai-nilai sumang saat ini mulai mengalami pergeseran. Perubahan tersebut bukan berarti masyarakat Gayo sepenuhnya meninggalkan budayanya, tetapi terdapat kecenderungan bahwa sumang semakin dipandang sebagai sesuatu yang kuno dan tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman.
Padahal, pandangan seperti ini justru berpotensi mengikis identitas budaya masyarakat Gayo itu sendiri. Penulis berpandangan bahwa pudarnya nilai sumang tidak dapat dilepaskan dari beberapa faktor. Pertama, pengaruh globalisasi dan media sosial telah membawa berbagai budaya baru yang tidak seluruhnya sejalan dengan nilai lokal.
Generasi muda kini lebih banyak belajar dari ruang digital dibandingkan dari keluarga maupun lingkungan adat. Kedua, proses pewarisan budaya di lingkungan keluarga mulai mengalami pelemahan. Kesibukan orang tua dan perubahan pola interaksi dalam keluarga menyebabkan nilai-nilai adat tidak lagi ditanamkan secara intensif seperti dahulu.
Selain itu, lembaga pendidikan dan institusi sosial juga belum sepenuhnya memberikan ruang yang memadai bagi penguatan nilai budaya lokal. Pendidikan formal cenderung lebih menitikberatkan pada aspek akademik, sementara pendidikan karakter berbasis kearifan lokal masih relatif terbatas. Akibatnya, banyak generasi muda yang mengenal budaya Gayo hanya sebatas simbol dan seremoni, tanpa memahami nilai filosofis yang terkandung di dalamnya.
Menurut penulis, revitalisasi nilai sumang merupakan kebutuhan yang mendesak. Upaya ini tidak berarti menolak modernisasi, tetapi memastikan bahwa kemajuan zaman tetap berjalan seiring dengan pelestarian nilai budaya. Keluarga harus kembali menjadi ruang pertama dalam menanamkan etika dan sopan santun kepada anak.
Di sisi lain, sekolah perlu mengintegrasikan nilai-nilai budaya Gayo dalam proses pembelajaran, tidak hanya sebagai materi pengetahuan, tetapi juga sebagai praktik kehidupan sehari-hari. Lembaga adat dan pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keberlangsungan nilai sumang. Berbagai kegiatan budaya, diskusi publik, festival adat, maupun pemanfaatan media digital dapat dijadikan sarana untuk memperkenalkan kembali filsafat sumang kepada generasi muda.
Dengan pendekatan yang lebih adaptif dan sesuai dengan perkembangan zaman, nilai sumang tidak hanya dapat dipertahankan, tetapi juga dapat terus berkembang. Pada akhirnya, sumang bukan sekadar aturan adat yang diwariskan oleh leluhur masyarakat Gayo. Sumang adalah cerminan jati diri, marwah, dan peradaban masyarakat Gayo itu sendiri.
Ketika sumang mulai ditinggalkan, yang sesungguhnya terancam bukan hanya sebuah tradisi, melainkan identitas kolektif masyarakat Gayo. Oleh karena itu, menjaga sumang sejatinya bukan hanya tanggung jawab tokoh adat atau pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat agar nilai-nilai luhur tersebut tetap hidup di tengah perubahan zaman.

