Aceh, Kopelamanews.com – Aceh adalah tanah yang telah berulang kali diuji. Dari konflik bersenjata, tsunami, hingga banjir bandang yang meluluhlantakkan Aceh Tamiang pada penghujung 2025 sehingga masyarakat Aceh terbiasa bangkit dari reruntuhan fisik. Namun ada satu reruntuhan yang jauh lebih senyap dan berbahaya: reruntuhan kesehatan jiwa. Banda Aceh (24/06/2026)
Kasus gangguan kesehatan mental di kalangan masyarakat Aceh, khususnya remaja dan generasi muda, dilaporkan terus mengalami peningkatan. Kondisi ini disampaikan oleh psikolog dari UIN Ar-Raniry, Usfur Ridha, yang mencatat tren peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir pada layanan psikologi di kampus maupun di biro konsultan yang ia pimpin.
Data ini bukan sekadar angka. Ia adalah cerminan dari tekanan bertubi-tubi yang menghantam generasi muda Aceh secara bersamaan seperti tekanan akademik, isolasi sosial, kemiskinan, hingga trauma kolektif yang belum tuntas diproses.
Pada April 2025, dua kasus kematian akibat dugaan bunuh diri mengguncang Banda Aceh dan Aceh Besar yaitu seorang mahasiswi berusia 19 tahun dan seorang perempuan muda berusia 26 tahun. Psikolog dari Universitas Muhammadiyah Aceh, Endang Setyaningsih, menyatakan bahwa kasus seperti ini mencerminkan kompleksitas persoalan yang tengah dihadapi, mulai dari tekanan pribadi, kondisi ekonomi, beban akademik yang berat, hingga tekanan lingkungan sosial.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah bahwa masalah ini tidak berdiri sendiri. Bencana banjir bandang yang melanda Aceh Tamiang pada November – Desember 2025 turut memperparah kondisi psikologis masyarakat. Banyak penyintas mengaku bergulat dengan duka mendalam, kehilangan harta benda seketika, kehilangan orang terdekat, hingga kemarahan yang meluap atas musibah yang tidak terduga. Anak-anak pun tidak luput, mereka memulai tahun ajaran baru 2026 tanpa ruang kelas, belajar di tenda darurat, menanggung beban psikologis yang tak seharusnya ada di pundak mereka.
Ironinya, di tengah meningkatnya kebutuhan akan layanan kesehatan jiwa, infrastruktur pendukungnya justru masih sangat lemah. Banyak perguruan tinggi di Aceh belum menyediakan layanan konseling yang memadai dan mudah diakses oleh mahasiswa, padahal layanan ini sangat penting sebagai tempat mencari bantuan.
Di sinilah letak paradoks yang harus kita hadapi dengan jujur: Aceh memiliki sistem nilai keagamaan yang kuat, tetapi stigma terhadap gangguan mental justru membuat banyak orang enggan mencari pertolongan. Depresi dianggap lemah iman. Kecemasan dianggap kurang bersyukur. Padahal, kesehatan jiwa adalah bagian tak terpisahkan dari kesehatan manusia seutuhnya dan tidak ada teks agama mana pun yang mengajarkan kita untuk menutup mata terhadap penderitaan sesama.
Sudah saatnya pemerintah daerah Aceh menjadikan kesehatan mental sebagai prioritas kebijakan, bukan sekadar program sampingan. Ini berarti: anggaran yang nyata untuk layanan psikologis di puskesmas, sekolah, dan kampus; pelatihan konselor berbasis komunitas; serta kampanye publik yang menormalisasi pencarian bantuan psikologis tanpa stigma, tanpa penghakiman.
Generasi muda Aceh tidak membutuhkan ceramah tentang ketangguhan. Mereka membutuhkan ruang yang aman untuk bicara, telinga yang mau mendengar, dan tangan yang mau menolong. Diam, dalam konteks ini, bukan emas tetapi diam yang membunuh.

