Aceh, Kopelmanews.com – Demokrasi pada dasarnya adalah sistem pemerintahan yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Dalam sistem ini, rakyat tidak hanya menjadi objek politik, tetapi juga subjek utama yang berhak menentukan arah kebijakan negara. Banda Aceh (10/06/2026)
Indonesia sendiri telah menerapkan sistem demokrasi sejak era Reformasi 1998, yang ditandai dengan terbukanya ruang kebebasan politik dan meningkatnya partisipasi masyarakat. Namun, dalam praktiknya, masih muncul pertanyaan penting: apakah demokrasi di Indonesia benar-benar berjalan untuk rakyat, atau justru lebih banyak dikendalikan oleh elite politik yang memiliki kekuatan modal dan akses kekuasaan?
Demokrasi di Indonesia memang sudah berjalan secara prosedural, tetapi belum sepenuhnya kuat secara substansi. Rakyat memang dilibatkan dalam pemilu, namun proses politik yang terjadi di baliknya masih sangat dipengaruhi oleh kekuatan modal, jaringan politik, dan kepentingan elite tertentu. Dalam kondisi seperti ini, demokrasi cenderung hanya menjadi formalitas lima tahunan, sementara keputusan politik setelahnya lebih banyak ditentukan oleh kelompok yang memiliki pengaruh besar.
Selain itu, salah satu masalah utama demokrasi di Indonesia adalah ketimpangan relasi antara rakyat dan pengambil kebijakan setelah pemilu selesai. Rakyat seolah hanya berperan pada saat pemilihan, tetapi setelah itu ruang untuk ikut mengawasi, mengkritisi, atau memengaruhi kebijakan menjadi sangat terbatas. Aspirasi masyarakat sering kali baru diperhatikan ketika sudah menjadi tekanan publik yang besar atau viral di media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi kita masih bersifat reaktif, bukan partisipatif secara berkelanjutan.
Dinamika politik di Indonesia juga masih cenderung berorientasi pada kekuasaan dibandingkan pelayanan publik. Banyak aktor politik lebih fokus pada konsolidasi kekuatan, pembentukan koalisi, dan mempertahankan posisi, daripada benar-benar menyelesaikan persoalan mendasar masyarakat seperti pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan. Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan sering kali tidak sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.
Pada periode 2025–2026, muncul berbagai kritik terhadap menguatnya konsolidasi kekuasaan pasca pemilu yang dinilai membuat oposisi politik semakin lemah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap berkurangnya efektivitas fungsi kontrol dalam demokrasi, karena dominasi koalisi besar dapat mengurangi keseimbangan kekuasaan yang seharusnya menjadi prinsip penting dalam sistem demokrasi.
Selain itu, kasus berulangnya praktik korupsi di lingkungan pejabat publik pada periode yang sama juga memperkuat pandangan bahwa sistem politik masih rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Korupsi dalam hal ini tidak hanya dipahami sebagai kesalahan individu, tetapi juga sebagai masalah sistemik yang berkaitan dengan biaya politik yang tinggi, patronase, dan lemahnya pengawasan publik. Kondisi ini semakin menunjukkan bahwa akses terhadap kekuasaan masih cenderung elitis dan belum sepenuhnya terbuka secara adil.
Berdasarkan laporan Economist Intelligence Unit (EIU) dalam Democracy Index, Indonesia masih berada dalam kategori flawed democracy atau demokrasi cacat. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun secara institusional demokrasi sudah berjalan, masih terdapat kelemahan pada aspek partisipasi politik, budaya politik, serta efektivitas pemerintahan. Dengan kata lain, demokrasi ada, tetapi belum sepenuhnya bekerja sebagaimana mestinya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa demokrasi di Indonesia masih berada dalam posisi yang belum seimbang antara kedaulatan rakyat dan dominasi elite politik. Secara sistem sudah demokratis, tetapi dalam praktiknya masih banyak ruang yang dikuasai oleh elite. Jika kondisi ini tidak diperbaiki, maka demokrasi hanya akan menjadi prosedur formal tanpa makna substantif. Oleh karena itu, diperlukan penguatan partisipasi masyarakat, transparansi kebijakan, serta kontrol publik yang lebih efektif agar demokrasi benar-benar berjalan sesuai prinsipnya, yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

