Aceh, Kopelmanews.com – Isu tentang kesehatan mental adalah topik yang hangat dibicarakan beberapa tahun belakangan. Hal ini membuka kesadaran tentang kesehatan mental yang sebelumnya masih agak tabu dikalangan masyarakat awam indonesia. Banda Aceh (21/06/2026)
Topik ini mudah ditemui dan mulai banyak dibicarakan terutama melalui platform online yang bisa diakses oleh siapa saja. Google Trends Indonesia mencatat “mental health” dan “terapi online” masuk daftar pencarian populer, dipicu oleh semakin terbukanya publik membicarakan stres, depresi, burnout, hingga kecemasan, (Kawan Sejati Media). Namun di sisi lain ada hal yang juga tidak kalah penting untuk diperhatikan dan sering terabaikan, salah satu fenomena yang mungkin jarang disadari adalah self diagnose.
Penelitian menunjukkan bahwa 58,1% remaja berada dalam kategori kuat untuk melakukan self-diagnose, sementara 77,3% individu usia dewasa awal berada dalam kategori moderat. Sebagian besar self-diagnose dilakukan oleh remaja yang memperoleh informasi dari media sosial, (Pratiwi, 2024).
Mengonsumsi konten tentang kesadaran terhadap kesehatan mental dengan cara yang tidak bijak justru bisa berdampak jauh lebih merugikan, konten yang membahas isu tentang kesehatan mental sejatinya ditujukan untuk mengedukasi dan menambah informasi, bukan untuk mengikuti trend di media sosial.
Konten-konten bertema gangguan mental di media sosial seperti “tanda-tanda kamu memiliki anxiety” dan lain-lain yang dibalut dengan narasi “menurut psikologi,” bisa saja diciptakan oleh yang bukan professional di bidangnya dan tentu dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman yang berujung dengan terjadinya self diagnose.
Self-diagnose memang dapat membuka kesadaran seseorang untuk waspada tentang gangguan psikologis yang mungkin dialaminya. Namun perlu diketahui bahwa diagnosa yang hanya didasarkan pada perasaan relate nyatanya tidak cukup mampu untuk mendiagnosa sebuah gangguan tanpa bantuan professional. Hal ini justru lebih mengkhawatirkan jika tetap dibiarkan terjadi.

