Close Menu
    What's Hot

    GMNI Medan Apresiasi Langkah Wali Kota Medan Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai, Tekankan Realisasi dan Keselamatan Warga

    04/22/2026

    Program Beasiswa Khusus Mahasiswa Internasional Universitas Malikussaleh

    03/31/2026

    Wakil Ketua IMARSU Reyhan Marbun Hadiri Silatnas Nasional 2026 di Jakarta, Terima Beasiswa S2 dari Jusuf Kalla

    02/07/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rabu, Mei 13
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    kopelmanews.comkopelmanews.com
    • Home
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Redaksi
    kopelmanews.comkopelmanews.com
    Home » Tiem Polsek Kualuh Hulu Meringkus pria Tindak Pidana penipuan Penggelapan Dalam Jabatan
    Top News

    Tiem Polsek Kualuh Hulu Meringkus pria Tindak Pidana penipuan Penggelapan Dalam Jabatan

    admin@kopelmanews.comBy admin@kopelmanews.com10/24/2025Updated:10/24/2025Tidak ada komentar23 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Aceh, kopelmanews.com – Pelapor bernama bernama DANRES PURBA jenis kelamin laki-laki umur 40 thn agama Kristen pekerjaan Wiraswasta Alamat jln ulakma sinaga sinaga perum graha harmoni blok c no:05 kel rambung merah kec.siantar kab.simalungun.

    Kronologisnya pada hari kamis tgl 23 oktober 2025 sekira pukul 14.00 bersama saksi FERI AZWAR LUBIS (konsumen)dan Rival naldi lubis serta terlapor Ray magaratua sitompul datang kekantor pos Fif Aek kanopan jln jend.sudirman no.23 kel.aek kanopan Kec.kualuh hulu Kabupaten labura.

    Pelapor dan mempertanyakan status terlapor, apakah masih karyawan atau tidak lalu di jawab pelapor bahwa terlapor sudah tidak wartawan lagi terhitung bulan agustus 2025,saksi FERI azwar lubis sebagai konsumen.

    Kemudian menjelaskan bahwa sejak angsuran ke 11 sampai ke 18 saksi membayarkan cicilan sepeda motornya kepada terlapor melalui transfer melalui transfer namun tidak di setorkan terlapor kepada Fif,pelapor kemudian mengecek laporan tersebut dan setelah di cek,benar bahwa saksi Feri azwar lubis (konsumen) telah menunggak cicilan angsuran sejak angsuran ke 11-sekarang terlapor juga tidak menyetorkan angsuran milik konsumen lainnya (daksi Tumiah dan Awaluddin Ritonga)atas kejadian tersebut korban (fif group)merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp.18.000.000.

    Dan terlapor melaporkan kejadian tersebut kepolsek kualuh hulu supaya terlapor dapat di hukum yang berlaku.

    Pada hari kamis tgl 23 oktober 2025 sekira pukul 14.00 wib polsek kualuh hulu mendapatkan laporan informasi dari masyarakat,kejadian penggelepan dan penipuan dalam jabatan dan atas perintah Kapolsek kualuh hulu AKP CITRA YANI BR.BARUS,S,H.,M,H.

    team unit reskrim yang di pimpin kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, SE, SH,melakukan cek TKP dan serangkaian penyelidikan serta pasang jaringan. Dan team mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan team melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut.

    Atas informasi tersebut kanit Reskrim Polsek Kualuh hulu IPDA RAMADHAN HILAL SE,SH beserta unit opsnal dan pelapor Dsnres purba langsung bergerak menuju ke arah lingkungan 1V Aek kanopan Kec.kualuh kab.labura.kemudian pelaku berhasil di tangkap dan di amankan.

    Barang bukti pelaku 1 lembar priniout A/R Card(detail pembayaran ).
    .lembar kwitansi palsu berlogo Fif Group .

    1. 6 lembar poto kwitansi palsu berlogo Fif Group.
    2. 2 lembar poto bukti transfer brimo.
    3. Sikorban mengalami kerugian bernilai Rp.18.000.000(delapan belas juta rupiah).

    Pelaku dan barang bukti langsung di amankan dan di serahkan ke polsek kualuh Hulu guna dalam proses hukum yang berlaku di NKRI.
    Hasil konfirmasi langsung dari Kanit Reskrim kecamatan Kualuh hulu.

    Salman Silalahi

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    admin@kopelmanews.com
    • Website

    Related Posts

    DEMA FTK UIN Ar-Raniry Resmi Dilantik, Siap Perjuangkan Aspirasi Mahasiswa

    04/29/2026

    Abdul Halim Nasution Terpilih sebagai Ketua IMARSU Periode 2026–2027

    04/19/2026

    IKA IMARSU Resmi Berdiri, Mubes 2026 Tegaskan Peran Strategis Alumni

    04/19/2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Dana Otsus Aceh: Antara Harapan dan Realita Pembangunan

    07/27/20253,188

    Ketenangan Jiwa dalam Zikir dan Doa

    05/09/20252,733

    Belajar Tanpa Suara: Saatnya Bahasa Isyarat Masuk ke Kurikulum Nasional

    12/25/20252,054

    Kenapa Gen Z Gampang Overthinking?

    06/12/20251,217
    Don't Miss
    Opini

    Keputusan Juri Tidak Bisa Diganggu Gugat: Benarkah Selalu Demikian?

    By admin@kopelmanews.com05/12/202646

    Persoalan integritas penjurian sering menjadi keluhan yang berulang. Ada peserta yang merasa dirugikan, guru pendamping yang kecewa, hingga penonton yang mempertanyakan logika penilaian

    SEMA FSH UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Rapat Kerja, Perkuat Kepemimpinan Mahasiswa yang Berintegritas

    05/11/2026

    Dosen Unimal Gelar Workshop Kolaboratif Penulisan Artikel Ilmiah bagi Guru MGMP Matematika Aceh Tengah

    05/09/2026

    Abdul Halim Nasution Resmi Pimpin IMARSU Lewat Kabinet Marsada Tondi

    05/08/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    • LinkedIn
    • TikTok
    • Threads

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    KOPELMANEWS
    Jl. Teuku Nek, Lamtheun, Kec. Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: admin@kopelmanews.com
    Contact: +62 851 1720 2024

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Keputusan Juri Tidak Bisa Diganggu Gugat: Benarkah Selalu Demikian?

    05/12/2026

    SEMA FSH UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Rapat Kerja, Perkuat Kepemimpinan Mahasiswa yang Berintegritas

    05/11/2026

    Dosen Unimal Gelar Workshop Kolaboratif Penulisan Artikel Ilmiah bagi Guru MGMP Matematika Aceh Tengah

    05/09/2026
    Most Popular

    Dana Otsus Aceh: Antara Harapan dan Realita Pembangunan

    07/27/20253,188

    Ketenangan Jiwa dalam Zikir dan Doa

    05/09/20252,733

    Belajar Tanpa Suara: Saatnya Bahasa Isyarat Masuk ke Kurikulum Nasional

    12/25/20252,054
    Stats
    © 2026 KN Team
    • Home
    • Buy Now

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.