Aceh, Kopelmanews.com – Di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, Generasi Z (Gen Z) menjadi kelompok masyarakat yang paling dekat dengan informasi. Lahir dan tumbuh di era internet, Gen Z tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga aktor yang aktif menyuarakan pendapat, kritik, dan aspirasi mereka terhadap berbagai persoalan bangsa. Banda Aceh (10/06/2026)
Dalam konteks ini, ungkapan “Vox Populi Vox Dei” atau “Suara Rakyat adalah Suara Tuhan” kembali mendapatkan maknanya. Bagi Gen Z, suara rakyat bukan sekadar slogan demokrasi, melainkan bentuk partisipasi warga negara yang harus didengar dan dihargai oleh para pemimpin.
Jauh sebelum era media sosial berkembang seperti saat ini, filsuf dan pemikir politik Inggris, John Locke (1632–1704) melalui karyanya Two Treatises of Government (1689), menegaskan bahwa legitimasi kekuasaan berasal dari persetujuan rakyat (consent of the governed). Menurut Locke, pemerintah dibentuk untuk melindungi hak-hak masyarakat, sehingga suara rakyat menjadi dasar utama dalam penyelenggaraan negara. Pemikiran ini kemudian menjadi salah satu fondasi berkembangnya sistem demokrasi modern di berbagai negara.
Pandangan tersebut semakin relevan ketika dikaitkan dengan karakteristik Gen Z saat ini. Berdasarkan laporan We Are Social dan Meltwater (Digital 2025 Indonesia Report), Indonesia memiliki lebih dari 143 juta pengguna media sosial aktif pada tahun 2025. Besarnya jumlah pengguna tersebut menunjukkan bahwa ruang digital telah menjadi arena utama bagi masyarakat, khususnya Gen Z, untuk menyampaikan pendapat, berdiskusi, bahkan mengawasi kebijakan publik. Dalam dunia yang semakin terhubung, suara rakyat dapat muncul kapan saja dan dari mana saja.
Dalam kajian ilmu politik modern, Robert A. Dahl, seorang ilmuwan politik Amerika Serikat, melalui bukunya Democracy and Its Critics (1989), menjelaskan bahwa demokrasi yang sehat mensyaratkan adanya partisipasi efektif warga negara dalam proses pengambilan keputusan. Menurut Dahl, masyarakat harus memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan pandangan mereka terhadap kebijakan publik. Dengan kata lain, suara rakyat bukan hanya hak, tetapi juga elemen penting yang menentukan kualitas demokrasi.
Gen Z menunjukkan bentuk partisipasi tersebut melalui berbagai cara. Mereka menggunakan media sosial untuk menyuarakan isu lingkungan, pendidikan, hak asasi manusia, kesetaraan sosial, hingga transparansi pemerintahan. Berbeda dengan generasi sebelumnya yang lebih banyak menyampaikan aspirasi melalui organisasi formal, Gen Z memanfaatkan platform digital untuk membangun kesadaran publik secara lebih cepat dan luas.
Fenomena ini sejalan dengan teori Manuel Castells, seorang sosiolog asal Spanyol, dalam bukunya Networks of Outrage and Hope (2012). Castells menjelaskan bahwa teknologi digital telah melahirkan masyarakat jaringan (network society), yaitu masyarakat yang mampu membangun gerakan sosial dan menyuarakan kepentingan bersama melalui internet. Dalam masyarakat jaringan tersebut, suara rakyat tidak lagi bergantung pada ruang fisik, tetapi dapat berkembang melalui ruang digital yang menjangkau jutaan orang dalam waktu singkat.
Namun, kebebasan menyampaikan pendapat juga menghadirkan tantangan baru. Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat sering kali dihadapkan pada hoaks, disinformasi, dan manipulasi opini publik. Claire Wardle dan Hossein Derakhshan, dalam laporan Information Disorder yang diterbitkan oleh Council of Europe (2017), menjelaskan bahwa penyebaran informasi palsu dapat merusak kualitas demokrasi karena masyarakat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang tidak benar. Oleh karena itu, suara rakyat yang kuat harus dibangun di atas fakta, data, dan tanggung jawab moral.
Bagi Gen Z, menjadi warga negara yang baik tidak cukup hanya dengan aktif berkomentar di media sosial. Mereka juga dituntut memiliki kemampuan literasi digital agar dapat membedakan informasi yang benar dan yang menyesatkan. Hal ini diperkuat oleh hasil Indeks Literasi Digital Indonesia 2024 yang dipublikasikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia bersama Katadata Insight Center, yang menunjukkan bahwa kemampuan masyarakat dalam memilah informasi masih perlu terus ditingkatkan.
Di sisi lain, para pemimpin juga memiliki tanggung jawab untuk mendengarkan suara masyarakat. James MacGregor Burns, dalam bukunya Leadership (1978), menegaskan bahwa kepemimpinan yang baik adalah kepemimpinan yang mampu membangun hubungan antara pemimpin dan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama yang lebih bermakna. Seorang pemimpin tidak hanya berbicara kepada rakyat, tetapi juga mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan dan harapan mereka. Prinsip inilah yang menjadi dasar penting dalam membangun kepercayaan publik.
Dalam perspektif Gen Z, ungkapan “Suara Rakyat, Suara Tuhan” bukan berarti setiap pendapat masyarakat selalu benar. Ungkapan tersebut mengandung makna bahwa aspirasi rakyat harus dihargai sebagai bagian penting dalam proses demokrasi. Ketika masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab, sementara pemerintah bersedia mendengarkan serta merespons dengan bijaksana, maka hubungan antara rakyat dan pemimpin akan menjadi lebih sehat dan konstruktif.
Indonesia pada masa depan akan banyak ditentukan oleh kualitas partisipasi generasi mudanya hari ini. Oleh karena itu, Gen Z tidak hanya perlu berani bersuara, tetapi juga harus memastikan bahwa suara tersebut lahir dari pengetahuan, kepedulian, dan tanggung jawab terhadap bangsa. Sebab, dalam demokrasi yang matang, suara rakyat bukan sekadar gema di media sosial, melainkan kekuatan moral yang mampu mengarahkan perjalanan bangsa menuju keadilan, kesejahteraan, dan kemajuan bersama.

