Close Menu
    What's Hot

    GMNI Medan Apresiasi Langkah Wali Kota Medan Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai, Tekankan Realisasi dan Keselamatan Warga

    04/22/2026

    Program Beasiswa Khusus Mahasiswa Internasional Universitas Malikussaleh

    03/31/2026

    Wakil Ketua IMARSU Reyhan Marbun Hadiri Silatnas Nasional 2026 di Jakarta, Terima Beasiswa S2 dari Jusuf Kalla

    02/07/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rabu, Mei 13
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    kopelmanews.comkopelmanews.com
    • Home
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Redaksi
    kopelmanews.comkopelmanews.com
    Home » Hubungan Sedarah: Bukan Sekadar Tabu, Tapi Ancaman bagi Kemanusiaan
    Opini

    Hubungan Sedarah: Bukan Sekadar Tabu, Tapi Ancaman bagi Kemanusiaan

    admin@kopelmanews.comBy admin@kopelmanews.com06/04/2025Updated:06/04/2025Tidak ada komentar48 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Anggita Salsabila Firdausi. Mahasiswi Psikologi, UIN Ar-Raniry.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Aceh, kopelmamews.com – Belakangan ini, kasus hubungan sedarah atau inses kembali mencuat di media dan memicu keprihatinan publik. Hubungan inses bukan hanya menyentuh batas moral dan agama, tetapi juga membawa dampak sosial, psikologis, dan biologis yang serius. Ironisnya, sebagian pelaku justru berasal dari lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman.

    Hubungan inses melibatkan anggota keluarga yang memiliki ikatan darah dekat, seperti ayah dan anak, saudara kandung, atau paman dan keponakan. Dalam konteks hukum di Indonesia, tindakan ini bukan hanya dilarang, tetapi juga dikategorikan sebagai tindak pidana, khususnya jika disertai unsur kekerasan atau pemaksaan.

    Secara etis, hubungan ini melanggar norma-norma universal tentang perlindungan terhadap anak dan anggota keluarga yang lebih. Dalam banyak kasus, hubungan sedarah bukanlah relasi yang setara. Pelaku seringkali adalah orang dewasa atau figur otoritas dalam keluarga, karena relasi kuasa yang timpang di mana satu pihak memanfaatkan kedekatan dan ketergantungan emosional untuk mengeksploitasi pihak lain.

    Dari sudut pandang hukum, KUHP Indonesia sudah secara tegas mengkriminalkan tindakan ini, apalagi jika disertai kekerasan atau dilakukan terhadap anak. Namun, hambatan terbesar bukan hanya soal hukum, melainkan budaya diam dan stigma yang membuat korban enggan melapor. Banyak keluarga memilih ‘menyelesaikan secara internal’, tanpa memikirkan kondisi psikologis korban.

    Dampak psikologis dari inses sangat menghancurkan. Korban sering mengalami trauma berkepanjangan, rasa bersalah, dan kerusakan kepercayaan terhadap institusi keluarga. Selain itu, dari sisi biologis, hubungan sedarah berpotensi melahirkan keturunan dengan risiko cacat genetik akibat rendahnya keragaman gen.

    Lalu, apa yang bisa dilakukan? Masyarakat perlu memiliki literasi yang lebih baik tentang pentingnya edukasi seksual, komunikasi dalam keluarga, serta perlindungan anak. Negara harus hadir melalui penegakan hukum yang tegas, serta layanan pemulihan psikologis yang mudah diakses korban.

    Hubungan sedarah bukan sekadar isu pribadi atau tabu budaya ini adalah pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Kita tidak boleh tutup mata. Perlindungan terhadap integritas tubuh dan jiwa anak-anak harus menjadi prioritas semua pihak, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga negara.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    admin@kopelmanews.com
    • Website

    Related Posts

    Keputusan Juri Tidak Bisa Diganggu Gugat: Benarkah Selalu Demikian?

    05/12/2026

    DEMA FTK UIN Ar-Raniry Menolak Keras: Tolak Penutupan Prodi Keguruan, Desak Reformasi Kesejahteraan Guru

    05/05/2026

    Pendidikan Tanpa Jiwa: Ketika Sekolah Menjadi Pabrik Nilai

    04/30/2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Dana Otsus Aceh: Antara Harapan dan Realita Pembangunan

    07/27/20253,188

    Ketenangan Jiwa dalam Zikir dan Doa

    05/09/20252,733

    Belajar Tanpa Suara: Saatnya Bahasa Isyarat Masuk ke Kurikulum Nasional

    12/25/20252,054

    Kenapa Gen Z Gampang Overthinking?

    06/12/20251,217
    Don't Miss
    Opini

    Keputusan Juri Tidak Bisa Diganggu Gugat: Benarkah Selalu Demikian?

    By admin@kopelmanews.com05/12/202646

    Persoalan integritas penjurian sering menjadi keluhan yang berulang. Ada peserta yang merasa dirugikan, guru pendamping yang kecewa, hingga penonton yang mempertanyakan logika penilaian

    SEMA FSH UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Rapat Kerja, Perkuat Kepemimpinan Mahasiswa yang Berintegritas

    05/11/2026

    Dosen Unimal Gelar Workshop Kolaboratif Penulisan Artikel Ilmiah bagi Guru MGMP Matematika Aceh Tengah

    05/09/2026

    Abdul Halim Nasution Resmi Pimpin IMARSU Lewat Kabinet Marsada Tondi

    05/08/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    • LinkedIn
    • TikTok
    • Threads

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    KOPELMANEWS
    Jl. Teuku Nek, Lamtheun, Kec. Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: admin@kopelmanews.com
    Contact: +62 851 1720 2024

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Keputusan Juri Tidak Bisa Diganggu Gugat: Benarkah Selalu Demikian?

    05/12/2026

    SEMA FSH UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Rapat Kerja, Perkuat Kepemimpinan Mahasiswa yang Berintegritas

    05/11/2026

    Dosen Unimal Gelar Workshop Kolaboratif Penulisan Artikel Ilmiah bagi Guru MGMP Matematika Aceh Tengah

    05/09/2026
    Most Popular

    Dana Otsus Aceh: Antara Harapan dan Realita Pembangunan

    07/27/20253,188

    Ketenangan Jiwa dalam Zikir dan Doa

    05/09/20252,733

    Belajar Tanpa Suara: Saatnya Bahasa Isyarat Masuk ke Kurikulum Nasional

    12/25/20252,054
    Stats
    © 2026 KN Team
    • Home
    • Buy Now

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.