Aceh, Kopelmanews.com – Di ruang tunggu, di dalam kelas, saat makan, bahkan sebelum tidur, pemandangan yang paling sering kita lihat hari ini adalah seseorang yang menunduk menatap layar ponselnya. Jempol bergerak tanpa henti menggulir video demi video, konten demi konten, dari satu tren ke tren berikutnya. Banda Aceh (14/06/2026)
Fenomena ini melahirkan apa yang disebut sebagai generasi scroll, yaitu generasi yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk mengonsumsi informasi digital secara cepat dan terus-menerus. Ironisnya, di tengah banjir informasi tersebut, banyak anak muda justru semakin jauh dari isu-isu penting yang berkaitan dengan bangsa, negara, dan demokrasi.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat penggunaan internet yang sangat tinggi. Laporan Digital 2025 Indonesia menunjukkan bahwa terdapat sekitar 212 juta pengguna internet dan 143 juta pengguna media sosial di Indonesia.
Angka ini menunjukkan bahwa media digital telah menjadi bagian utama dalam kehidupan masyarakat. Namun, pertanyaan yang perlu diajukan adalah: berapa banyak dari waktu tersebut yang digunakan untuk memahami persoalan bangsa? Berapa banyak yang digunakan untuk mengikuti perkembangan kebijakan publik, isu pendidikan, masalah ekonomi, atau kondisi demokrasi di Indonesia? Sayangnya, sebagian besar perhatian masyarakat justru tersita oleh konten hiburan, gosip, dan tren yang bersifat sementara.
Fenomena ini semakin mengkhawatirkan ketika banyak generasi muda lebih mengenal tokoh media sosial daripada tokoh nasional yang berperan dalam pembangunan negara. Mereka lebih cepat mengetahui tren terbaru di TikTok dibandingkan mengetahui kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.
Bahkan, menurut laporan yang dikutip Associated Press, anak dan remaja Indonesia dapat menghabiskan hingga delapan jam per hari di dunia digital. Waktu yang sangat besar ini menunjukkan bahwa media sosial tidak lagi sekadar sarana hiburan, melainkan telah membentuk cara berpikir dan pola kehidupan generasi muda.
Jika kondisi ini terus berlangsung, maka demokrasi Indonesia dapat menghadapi tantangan serius. Demokrasi bukan hanya tentang pemilu yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Demokrasi juga membutuhkan warga negara yang peduli, kritis, dan aktif mengawasi jalannya pemerintahan.
Robert A. Dahl menjelaskan bahwa demokrasi yang baik hanya dapat berjalan apabila masyarakat memiliki akses terhadap informasi dan mampu memahami persoalan publik secara rasional. Ketika masyarakat kehilangan minat terhadap informasi kebangsaan dan lebih memilih tenggelam dalam hiburan digital, kualitas demokrasi pun ikut menurun.
Krisis demokrasi sering kali tidak datang secara tiba-tiba. Krisis tersebut muncul perlahan melalui meningkatnya sikap apatis masyarakat. Banyak orang merasa bahwa urusan politik tidak penting, tidak menarik, atau tidak berpengaruh terhadap kehidupan mereka. Akibatnya, partisipasi warga negara menurun dan ruang publik kehilangan fungsi sebagai tempat diskusi yang sehat. Larry Diamond menyebut fenomena ini sebagai salah satu tantangan utama demokrasi modern, yaitu melemahnya keterlibatan warga negara dalam kehidupan politik dan publik.
Dalam situasi seperti ini, sebagian orang mungkin mempertanyakan apakah Pancasila masih relevan di tengah perkembangan teknologi yang begitu pesat. Namun, justru di sinilah Pancasila menunjukkan perannya yang sangat penting.
Nilai-nilai Pancasila tidak pernah kehilangan relevansi karena berbicara tentang prinsip-prinsip dasar kehidupan bermasyarakat. Sila keempat mengajarkan pentingnya partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan, sedangkan sila ketiga menekankan pentingnya persatuan di tengah berbagai perbedaan. Nilai-nilai tersebut sangat dibutuhkan untuk menghadapi tantangan demokrasi di era digital.
Pancasila juga mengajarkan bahwa kebebasan harus diiringi dengan tanggung jawab. Dalam konteks media sosial, kebebasan untuk mengakses informasi tidak boleh membuat masyarakat kehilangan kesadaran sebagai warga negara.
Teknologi seharusnya menjadi sarana untuk memperluas wawasan dan meningkatkan partisipasi demokrasi, bukan justru membuat masyarakat terjebak dalam budaya scroll yang tidak produktif. Generasi muda perlu membangun kebiasaan untuk menyeimbangkan konsumsi hiburan dengan informasi yang berkaitan dengan pendidikan, politik, hukum, dan kehidupan berbangsa.
Menurut penulis, masalah terbesar generasi scroll bukanlah penggunaan media sosial itu sendiri, melainkan hilangnya kemampuan untuk memilah informasi yang benar-benar penting. Kita hidup pada zaman ketika informasi tersedia dalam jumlah yang sangat besar, tetapi perhatian manusia semakin terbatas. Akibatnya, informasi yang penting sering kalah oleh informasi yang menarik. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka generasi muda berisiko menjadi penonton dalam kehidupan demokrasi, bukan pelaku yang ikut menentukan arah masa depan bangsa.

