Close Menu
    What's Hot

    GMNI Medan Apresiasi Langkah Wali Kota Medan Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai, Tekankan Realisasi dan Keselamatan Warga

    04/22/2026

    Program Beasiswa Khusus Mahasiswa Internasional Universitas Malikussaleh

    03/31/2026

    Wakil Ketua IMARSU Reyhan Marbun Hadiri Silatnas Nasional 2026 di Jakarta, Terima Beasiswa S2 dari Jusuf Kalla

    02/07/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rabu, Mei 13
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    kopelmanews.comkopelmanews.com
    • Home
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Redaksi
    kopelmanews.comkopelmanews.com
    Home » DPMPPK Desak Bupati Copot Kadishub Paluta Terkait Dugaan KKN dan Manipulasi PAD Parkir
    Top News

    DPMPPK Desak Bupati Copot Kadishub Paluta Terkait Dugaan KKN dan Manipulasi PAD Parkir

    admin@kopelmanews.comBy admin@kopelmanews.com07/22/2025Tidak ada komentar73 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Poto | Ahmad Sayuti Tanjung. Ketua umum dewan pengurus mahasiswa dan pemuda pejuang keadilan (DPMPPK)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Aceh, kopelmanews.com – Ketua Umum Dewan Pengurus Mahasiswa dan Pemuda Pejuang Keadilan (DPMPPK), Ahmad Sayuti Tanjung, menuntut Bupati Padang Lawas Utara untuk segera mencopot Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Lawas Utara.

    Copot jabatannya kepala dinas perhubungan kabupaten Padang lawas Utara dengan tegas dan lantang disuarakan dengan sejumlah alasan yang dikemukakan oleh ketua DPMPPK Paluta terkait Pengelolaan PAD Parkir sekawan Padang lawas Utara diduga tidak ada transparansi, manipulatif dan adanya KKN Dalam pengelolaan PAD Parkir di kawasan Padang lawas Utara, dan adanya dugaan potongan gaji honor Yang Di SK Kan sebagai petugas parkir tiap bulan.

    Dinas perhubungan Kabupaten Padang Lawas Utara memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dibidang perhubungan transportasi darat di wilayah kabupaten padang lawas utara untuk mengatur, mengelola, mengawasi dan mengembangkan system transportasi yang aman, efesien, tertib, dan berkelanjutan guna mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Padang Lawas Utara.

    Ahmad Sayuti tanjung menjelaskan Dinas perhubungan memiliki peran dalam pengelolaan parkir termasuk didalamnya penetapan tarif, pemungutan retribusi, pengawasan, dan pembinaan terkait parkir. Retrebusi pengelolaan parkir salah satu sumber Pendapatan asli daerah PAD yang memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan daerah di wilayah kabupaten padang lawas utara dari sumber pendapatan PAD parkir dari Bank, Discukcapil, indomaret, alfamidi, puskesmas, rumah sakit umum daerah, PT sekawasan padang lawas utara, loket-loket bus travel, dan pasar-pasar se kabupaten padang lawas utara yang peruntukannya peningkatan kesehjateraan masyarakat pertumbuhan ekonomi, pembangunan insfratruktur, pemberdayaan umkm, dan pengembangan pariwisata lokal.

    Menurut pikir Sayuti, dengan amanah yang diberikan malah memanfaatkan wewenangnya Dinas perhubungan kabupaten padang lawas utara diduga tidak ada transparansi, diduga manipulatif dan adanya KKN dalam pengelolaan PAD parkir di kabupaten padang lawas utara selain itu juga, diduga manipulatif SK petugas parkir sekawasan padang lawas utara dengan SK kan dengan orang yang bertugas dan adanya dugaan potongan gaji honor yang di SK kan sebagai juru parkir tiap bulan ( ungkap Sayuti )

    Menurut hemat pikir Sayuti, Ketidaktransparan dan profesionalisme, akuntabilitas pengelolaan PAD parkir di wilayah kabupaten padang lawas utara dapat menyebabkan berbagai masalah berkurangnya pendapatan daerah, menghambat pembangunan insfratruktur daerah, berkurang pemberdayaan wisata lokal, menyengsarakan masyarakat, dan penyelahgunaan wewenang.

    Pikir Sayuti, seharusnya Dinas perhubungan Kabupaten Padang Lawas Utara berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat padang lawas utara dengan menegedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan keterbukaan dalam mendukung pembangunan dibidang pengelolaan PAD parkir daerah di wilayah kabupaten padang lawas utara sehingga manfaatnya di rasakan oleh masyarakat kabupaten Padang lawas Utara.

    Dengan demikian, jika perbuatan kepala dinas perhubungan kabupaten padang lawas utara dibiarkan terus menerus akan memperburuk citra pemerintahan daerah, menghambat pembangunan daerah, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah ( pungkas Sayuti )

    Dengan segala keluhan dan penderitaan yang dirasakan masyarakat, kami menuntut agar Bupati segera mengambil langkah tegas mencopot Kepala Dinas perhubungan Dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dugaan manipulatif, tidak ada transparansi, dan perbuatan KKN pengelolaan PAD Parkir sekawan Padang lawas Utara.

    Sebagai bentuk protes dan desakan agar persoalan ini mendapatkan perhatian serius, DPMPPK Padang Lawas Utara berencana menggelar aksi unjuk rasa. Dalam aksi tersebut, mereka akan menyerahkan piagam penghargaan yang bertajuk” NOL PRESTASI” dan membawa boneka tikus berdasi kepada Kepala Dinas perhubungan kabupaten Padang lawas Utara sebagai simbol kekecewaan atas kinerja yang dinilai gagal. (Tegas Sayuti)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    admin@kopelmanews.com
    • Website

    Related Posts

    DEMA FTK UIN Ar-Raniry Resmi Dilantik, Siap Perjuangkan Aspirasi Mahasiswa

    04/29/2026

    Abdul Halim Nasution Terpilih sebagai Ketua IMARSU Periode 2026–2027

    04/19/2026

    IKA IMARSU Resmi Berdiri, Mubes 2026 Tegaskan Peran Strategis Alumni

    04/19/2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Dana Otsus Aceh: Antara Harapan dan Realita Pembangunan

    07/27/20253,188

    Ketenangan Jiwa dalam Zikir dan Doa

    05/09/20252,733

    Belajar Tanpa Suara: Saatnya Bahasa Isyarat Masuk ke Kurikulum Nasional

    12/25/20252,054

    Kenapa Gen Z Gampang Overthinking?

    06/12/20251,217
    Don't Miss
    Opini

    Keputusan Juri Tidak Bisa Diganggu Gugat: Benarkah Selalu Demikian?

    By admin@kopelmanews.com05/12/202646

    Persoalan integritas penjurian sering menjadi keluhan yang berulang. Ada peserta yang merasa dirugikan, guru pendamping yang kecewa, hingga penonton yang mempertanyakan logika penilaian

    SEMA FSH UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Rapat Kerja, Perkuat Kepemimpinan Mahasiswa yang Berintegritas

    05/11/2026

    Dosen Unimal Gelar Workshop Kolaboratif Penulisan Artikel Ilmiah bagi Guru MGMP Matematika Aceh Tengah

    05/09/2026

    Abdul Halim Nasution Resmi Pimpin IMARSU Lewat Kabinet Marsada Tondi

    05/08/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    • LinkedIn
    • TikTok
    • Threads

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    KOPELMANEWS
    Jl. Teuku Nek, Lamtheun, Kec. Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: admin@kopelmanews.com
    Contact: +62 851 1720 2024

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Keputusan Juri Tidak Bisa Diganggu Gugat: Benarkah Selalu Demikian?

    05/12/2026

    SEMA FSH UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Rapat Kerja, Perkuat Kepemimpinan Mahasiswa yang Berintegritas

    05/11/2026

    Dosen Unimal Gelar Workshop Kolaboratif Penulisan Artikel Ilmiah bagi Guru MGMP Matematika Aceh Tengah

    05/09/2026
    Most Popular

    Dana Otsus Aceh: Antara Harapan dan Realita Pembangunan

    07/27/20253,188

    Ketenangan Jiwa dalam Zikir dan Doa

    05/09/20252,733

    Belajar Tanpa Suara: Saatnya Bahasa Isyarat Masuk ke Kurikulum Nasional

    12/25/20252,054
    Stats
    © 2026 KN Team
    • Home
    • Buy Now

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.