Aceh, Kopelmanews.com – Saya adalah anak bungsu perempuan dalam keluarga. Sejak kecil, saya tumbuh dalam limpahan kasih sayang dan perhatian dari orang tua. Mereka selalu berusaha memberikan yang terbaik, menjaga saya dengan penuh kehati-hatian, serta memastikan saya berada dalam lingkungan yang aman. Banda Aceh (18/06/2026)
Namun, seiring bertambahnya usia, muncul satu pertanyaan yang terus mengusik pikiran saya: kapan seorang anak dianggap benar-benar dewasa oleh keluarganya?
Sebagai anak bungsu, saya sering merasakan bahwa posisi tersebut membuat saya tetap dipandang sebagai anak kecil. Kesempatan untuk bepergian bersama teman-teman tidak selalu mudah didapatkan. Ketika teman-teman sebaya mulai diberi kepercayaan untuk mengikuti kegiatan di luar kota atau berlibur secara mandiri, saya masih sering menerima jawaban yang sama ketika meminta izin: tidak boleh.
Saya memahami alasan di balik kekhawatiran itu. Dunia tidak selalu menjadi tempat yang aman, terlebih bagi perempuan. Kekhawatiran orang tua merupakan bentuk kasih sayang yang tidak dapat dipungkiri. Namun, di sisi lain, ada perasaan sedih ketika melihat teman-teman seusia saya mulai diberi ruang untuk mengenal dunia mereka sendiri, sementara saya masih harus berusaha meyakinkan keluarga bahwa saya mampu menjaga diri.
Dalam keluarga saya, terdapat aturan yang telah menjadi kebiasaan turun-temurun. Ketika waktu Magrib tiba, seluruh anggota keluarga harus berada di rumah. Bahkan ketika saya berada di rumah nenek yang jaraknya tidak jauh, saya tetap diwajibkan untuk segera pulang. Sejak kecil, saya diajarkan bahwa waktu Magrib adalah waktu untuk berkumpul bersama keluarga dan menjauhi aktivitas di luar rumah.
Nilai tersebut tentu saya hargai. Saya tumbuh di Aceh, daerah yang menjunjung tinggi nilai agama dan adat istiadat. Saya memahami bahwa berbagai aturan yang diterapkan dalam keluarga lahir dari niat baik untuk melindungi dan membimbing anak-anak.
Meski demikian, pertanyaan lain kerap muncul. Apakah perlindungan dan kedisiplinan harus selalu diwujudkan melalui pembatasan yang sama, bahkan ketika seorang anak telah beranjak dewasa?
Bagi saya, hal yang paling menyedihkan bukanlah larangan itu sendiri. Yang lebih berat adalah munculnya perasaan bahwa saya belum dipercaya sepenuhnya. Seolah-olah, apa pun yang saya lakukan, saya tetap dipandang sebagai anak kecil yang harus terus diawasi.
Padahal, proses menuju kedewasaan sedang saya jalani. Saya belajar mengatur kehidupan sendiri, menyelesaikan tanggung jawab akademik, mengambil keputusan, serta memahami konsekuensi dari setiap pilihan yang dibuat. Saya tidak selalu benar, tetapi bukankah kedewasaan memang dibentuk melalui pengalaman, termasuk pengalaman untuk belajar dari kesalahan?
Saya tidak ingin menjadi anak yang melawan orang tua. Saya juga tidak ingin meninggalkan nilai-nilai yang telah ditanamkan sejak kecil. Yang saya harapkan hanyalah kesempatan untuk membuktikan bahwa kepercayaan yang diberikan dapat saya jaga dengan penuh tanggung jawab.
Pada akhirnya, mungkin bagi orang tua, seorang anak akan selalu menjadi anak kecil mereka. Mungkin itulah salah satu bentuk cinta yang paling tulus. Namun sebagai anak bungsu perempuan, saya memiliki harapan sederhana: suatu hari nanti, ketika saya menyampaikan pendapat, meminta izin untuk pergi, atau menentukan pilihan hidup sendiri, keluarga tidak lagi melihat saya semata-mata sebagai anak kecil yang harus selalu dijaga. Melainkan sebagai pribadi yang telah tumbuh, mampu bertanggung jawab, dan layak dipercaya.

