Aceh, Kopelmanews.com – Kebudayaan merupakan identitas yang membentuk karakter suatu masyarakat. Dalam perspektif filsafat kebudayaan, budaya tidak hanya dipahami sebagai warisan berupa adat istiadat, bahasa, seni, dan tradisi, tetapi juga sebagai sistem nilai yang menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Banda Aceh (06/07/2026)
Hal ini sangat relevan dengan kondisi masyarakat di Aceh yang memiliki kekayaan budaya dan kearifan lokal yang berpadu erat dengan nilai-nilai Islam. Di Aceh, adat dan agama memiliki hubungan yang sangat kuat.
Falsafah “Hukom ngon adat lagee zat ngon sifeut” menggambarkan bahwa hukum Islam dan adat merupakan dua unsur yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat. Nilai-nilai seperti gotong royong, musyawarah, saling menghormati, serta kepedulian terhadap sesama telah menjadi bagian dari budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Berbagai penelitian menjelaskan bahwa nilai-nilai tersebut merupakan modal sosial yang penting dalam menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat. Namun, perkembangan teknologi dan arus globalisasi membawa tantangan terhadap keberlangsungan budaya lokal.
Kemudahan mengakses informasi dan masuknya budaya asing membuat sebagian generasi muda mulai kurang mengenal tradisi daerahnya sendiri. Jika kondisi ini terus berlangsung, bukan tidak mungkin berbagai nilai budaya yang menjadi identitas masyarakat akan semakin memudar. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga dan melestarikan budaya tanpa menolak kemajuan zaman.
Menurut saya, pelestarian budaya tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan seremonial atau peringatan budaya, tetapi juga harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Generasi muda perlu diberikan pemahaman bahwa budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan pedoman dalam membentuk karakter, etika, dan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan sosial.
Selain itu, pemanfaatan teknologi digital dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan budaya Aceh kepada masyarakat yang lebih luas melalui media sosial, dokumentasi digital, maupun konten edukatif. Sebagai penutup, filsafat kebudayaan mengajarkan bahwa kemajuan dan pelestarian budaya dapat berjalan secara berdampingan.
Masyarakat di Aceh perlu terus menjaga nilai-nilai adat dan kearifan lokal sebagai identitas yang membedakan mereka dari masyarakat lain. Dengan mempertahankan budaya sekaligus menyesuaikannya dengan perkembangan zaman, identitas budaya akan tetap lestari dan mampu menjadi pedoman bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.

