Aceh, Kopelmanews.com – Tradisi masyarakat di Bener Meriah dalam pelaksanaan aqiqah dan sunat rasul memiliki keunikan tersendiri yang masih bertahan hingga saat ini. Salah satu tradisi yang cukup menarik perhatian adalah kebiasaan merias kambing sebelum disembelih. Banda Aceh (15/06/2026)
Kambing tersebut tidak hanya dihias biasa, tetapi juga diberi bedak, lipstik, diperlihatkan ke cermin, bahkan diberi makan kue basah layaknya manusia yang sedang diperlakukan secara istimewa. Bagi sebagian masyarakat, hal ini dianggap sebagai bagian dari adat dan bentuk penghormatan terhadap hewan yang akan dijadikan aqiqah. Namun di sisi lain, tradisi ini juga menimbulkan berbagai pandangan di tengah masyarakat karena dianggap mulai menjauh dari nilai kesederhanaan dalam agama.
Dalam Islam, aqiqah merupakan ibadah yang bertujuan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran anak. Inti dari aqiqah terletak pada penyembelihan hewan dan pembagian daging kepada sesama, terutama keluarga dan masyarakat yang membutuhkan. Islam juga mengajarkan kesederhanaan dalam pelaksanaan ibadah. Oleh sebab itu, ketika kambing mulai diperlakukan dengan cara-cara tertentu seperti diberi bedak, lipstik, diperlihatkan ke cermin, hingga diberi makanan khusus, muncul pertanyaan di kalangan masyarakat apakah tradisi tersebut masih sekadar bentuk budaya atau sudah mulai melampaui esensi utama aqiqah itu sendiri.
Fenomena ini menunjukkan bagaimana adat dan budaya memiliki pengaruh yang kuat dalam kehidupan masyarakat. Sebagian orang menganggap tradisi tersebut hanyalah simbol penghormatan terakhir terhadap hewan aqiqah sekaligus bentuk kemeriahan acara keluarga. Akan tetapi, sebagian lainnya berpendapat bahwa praktik tersebut sebaiknya tidak dilakukan secara berlebihan karena tidak memiliki dasar khusus dalam syariat Islam. Bahkan, ada kekhawatiran bahwa masyarakat akan lebih fokus pada kemeriahan tradisi dibandingkan makna ibadah dan rasa syukur yang menjadi tujuan utama aqiqah.

Tradisi seperti ini juga dapat memunculkan budaya ikut-ikutan di tengah masyarakat. Ada keluarga yang merasa perlu melakukan hal serupa agar acara terlihat meriah dan tidak berbeda dari yang lain. Jika hal ini terus berkembang, aqiqah yang seharusnya sederhana bisa berubah menjadi ajang menunjukkan kemewahan atau sekadar mempertahankan gengsi sosial. Padahal dalam ajaran Islam, nilai utama aqiqah terletak pada keikhlasan ibadah, doa untuk anak, dan kepedulian terhadap sesama melalui pembagian daging kepada masyarakat.
Tradisi lokal tetap merupakan bagian penting dari identitas masyarakat yang patut dihargai dan dilestarikan. Adat tidak harus dihilangkan, tetapi perlu ditempatkan secara seimbang dengan nilai-nilai agama. Tradisi merias kambing dapat tetap dipandang sebagai bagian dari budaya selama tidak menimbulkan pemborosan, memberatkan keluarga, atau menggeser tujuan utama aqiqah dalam Islam.
Masyarakat Bener Meriah perlu lebih bijak dalam menjaga keseimbangan antara adat dan syariat. Budaya boleh terus hidup sebagai warisan leluhur, tetapi nilai kesederhanaan dan makna ibadah dalam aqiqah juga harus tetap menjadi hal yang utama. Sebab pada akhirnya, kemuliaan aqiqah bukan terletak pada bagaimana kambing dirias, melainkan pada ketulusan rasa syukur dan manfaat yang diberikan kepada sesama manusia.

