Close Menu
    What's Hot

    GMNI Medan Apresiasi Langkah Wali Kota Medan Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai, Tekankan Realisasi dan Keselamatan Warga

    04/22/2026

    Program Beasiswa Khusus Mahasiswa Internasional Universitas Malikussaleh

    03/31/2026

    Wakil Ketua IMARSU Reyhan Marbun Hadiri Silatnas Nasional 2026 di Jakarta, Terima Beasiswa S2 dari Jusuf Kalla

    02/07/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rabu, Mei 13
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    kopelmanews.comkopelmanews.com
    • Home
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Redaksi
    kopelmanews.comkopelmanews.com
    Home ยป Sekolah Pasca Bencana: Mengapa Pemulihan Psikososial Harus Menjadi Prioritas Pendidikan
    Opini

    Sekolah Pasca Bencana: Mengapa Pemulihan Psikososial Harus Menjadi Prioritas Pendidikan

    admin@kopelmanews.comBy admin@kopelmanews.com12/24/2025Tidak ada komentar33 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Foto : Silvia Angraeni Fadilah Hasibuan, Mahasiswi Prodi Hukum Tata Negara, Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Aceh, Kopelmanews.com – Bencana alam yang terus berulang di berbagai wilayah Indonesia tidak hanya merusak infrastruktur fisik, tetapi juga meninggalkan dampak psikologis mendalam bagi anak-anak usia sekolah. Namun, hingga kini, upaya pemulihan pendidikan pasca bencana masih terlalu berfokus pada pemulihan gedung dan ketertinggalan akademik, sementara aspek pemulihan psikososial siswa kerap terabaikan. Padangsidempuan (24/12/2025)

    Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa sepanjang tahun 2023 terjadi lebih dari 4.500 kejadian bencana alam di Indonesia, dengan jutaan penduduk terdampak, termasuk anak-anak usia sekolah. Sementara itu, laporan UNICEF Indonesia (2022) menunjukkan bahwa anak-anak korban bencana berisiko tinggi mengalami stres pascatrauma (PTSD), kecemasan, penurunan motivasi belajar, dan gangguan konsentrasi.

    Menurut UNICEF (2019) dalam laporan Education in Emergencies, sekolah pasca bencana seharusnya berfungsi sebagai ruang aman (safe space) yang mendukung pemulihan sosial dan emosional anak, bukan semata-mata tempat mengejar ketertinggalan kurikulum. Tanpa dukungan psikososial yang memadai, proses belajar justru berpotensi memperparah trauma yang dialami siswa.

    Hal senada ditegaskan dalam Guidelines on Mental Health and Psychosocial Support in Emergency Settings yang diterbitkan oleh Inter-Agency Standing Committee (IASC, 2007). Dokumen tersebut menyebutkan bahwa intervensi pendidikan pasca bencana yang mengabaikan kondisi psikologis anak dapat berdampak negatif pada perkembangan jangka panjang, termasuk menurunnya prestasi belajar dan meningkatnya risiko putus sekolah.

    Di Indonesia, kerangka hukum sebenarnya telah memberikan dasar yang jelas. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menegaskan bahwa penanganan bencana mencakup aspek rehabilitasi psikososial, termasuk bagi anak-anak. Selain itu, Satuan Pendidikan sangat perlu menempatkan sekolah sebagai aktor penting dalam pemulihan trauma dan keberlanjutan pembelajaran.

    Namun, tantangan di lapangan masih besar. Banyak guru belum dibekali pelatihan dasar tentang dukungan psikososial (psychosocial support), sementara layanan konselor sekolah di daerah terdampak bencana masih sangat terbatas.

    Oleh karena itu, pemulihan pendidikan pasca bencana perlu diarahkan pada pendekatan yang lebih holistik. Sekolah tidak hanya membutuhkan ruang kelas yang layak, tetapi juga guru yang mampu menciptakan suasana aman, rutinitas belajar yang menenangkan, serta aktivitas pembelajaran yang membantu anak mengekspresikan emosi dan membangun kembali rasa percaya diri. Tanpa menjadikan pemulihan psikososial sebagai prioritas, pendidikan pasca bencana berisiko kehilangan esensinya sebagai sarana perlindungan dan pemulihan anak. Sekolah seharusnya menjadi titik awal bagi anak-anak untuk bangkit, bukan sekadar kembali duduk di bangku kelas dengan trauma yang belum terselesaikan.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    admin@kopelmanews.com
    • Website

    Related Posts

    Keputusan Juri Tidak Bisa Diganggu Gugat: Benarkah Selalu Demikian?

    05/12/2026

    DEMA FTK UIN Ar-Raniry Menolak Keras: Tolak Penutupan Prodi Keguruan, Desak Reformasi Kesejahteraan Guru

    05/05/2026

    Pendidikan Tanpa Jiwa: Ketika Sekolah Menjadi Pabrik Nilai

    04/30/2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Dana Otsus Aceh: Antara Harapan dan Realita Pembangunan

    07/27/20253,188

    Ketenangan Jiwa dalam Zikir dan Doa

    05/09/20252,733

    Belajar Tanpa Suara: Saatnya Bahasa Isyarat Masuk ke Kurikulum Nasional

    12/25/20252,054

    Kenapa Gen Z Gampang Overthinking?

    06/12/20251,217
    Don't Miss
    Opini

    Keputusan Juri Tidak Bisa Diganggu Gugat: Benarkah Selalu Demikian?

    By admin@kopelmanews.com05/12/202646

    Persoalan integritas penjurian sering menjadi keluhan yang berulang. Ada peserta yang merasa dirugikan, guru pendamping yang kecewa, hingga penonton yang mempertanyakan logika penilaian

    SEMA FSH UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Rapat Kerja, Perkuat Kepemimpinan Mahasiswa yang Berintegritas

    05/11/2026

    Dosen Unimal Gelar Workshop Kolaboratif Penulisan Artikel Ilmiah bagi Guru MGMP Matematika Aceh Tengah

    05/09/2026

    Abdul Halim Nasution Resmi Pimpin IMARSU Lewat Kabinet Marsada Tondi

    05/08/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    • LinkedIn
    • TikTok
    • Threads

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    KOPELMANEWS
    Jl. Teuku Nek, Lamtheun, Kec. Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: admin@kopelmanews.com
    Contact: +62 851 1720 2024

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Keputusan Juri Tidak Bisa Diganggu Gugat: Benarkah Selalu Demikian?

    05/12/2026

    SEMA FSH UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Rapat Kerja, Perkuat Kepemimpinan Mahasiswa yang Berintegritas

    05/11/2026

    Dosen Unimal Gelar Workshop Kolaboratif Penulisan Artikel Ilmiah bagi Guru MGMP Matematika Aceh Tengah

    05/09/2026
    Most Popular

    Dana Otsus Aceh: Antara Harapan dan Realita Pembangunan

    07/27/20253,188

    Ketenangan Jiwa dalam Zikir dan Doa

    05/09/20252,733

    Belajar Tanpa Suara: Saatnya Bahasa Isyarat Masuk ke Kurikulum Nasional

    12/25/20252,054
    Stats
    © 2026 KN Team
    • Home
    • Buy Now

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.