Aceh, Kopelmanews.com – Reyhan M. Marbun dan Dewan Pengurus Harian (DPH) Ikatan Mahasiswa Ar-Raniry Sumatera Utara (IMARSU) Periode 2026–2027 melaksanakan silaturahmi dan audiensi dengan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Prof. Dr. Mursyid Djawas, S.Ag., M.H.I. di ruang kerja Wakil Rektor III UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Banda Aceh (11/06/2026)
Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus perkenalan kepengurusan baru IMARSU Periode 2026–2027 kepada pihak universitas. Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, pengurus IMARSU menyampaikan komitmen untuk terus berkontribusi dalam pengembangan mahasiswa serta mendukung terciptanya lingkungan akademik yang aktif, produktif, dan berprestasi.
Sebagai organisasi daerah yang menghimpun mahasiswa asal Sumatera Utara yang sedang menempuh pendidikan di UIN Ar-Raniry, IMARSU memiliki peran sebagai wadah pengembangan potensi mahasiswa, penguatan ukhuwah, serta sarana kolaborasi dalam berbagai bidang, baik akademik, sosial, keagamaan, olahraga, maupun pengabdian kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, pengurus juga memperkenalkan perkembangan terbaru organisasi, yaitu keberhasilan IMARSU memperoleh legalitas resmi melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham). Status badan hukum tersebut menjadi tonggak penting bagi IMARSU dalam memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan program dan kegiatan kemahasiswaan.
Diskusi yang berlangsung tidak hanya membahas keberlangsungan organisasi, tetapi juga berbagai peluang kolaborasi antara IMARSU dan pihak universitas. Pengurus menyampaikan sejumlah rencana program kerja yang akan dilaksanakan selama masa kepengurusan, sekaligus meminta arahan dan masukan agar kegiatan yang dijalankan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi mahasiswa dan lingkungan kampus.
Wakil Rektor III menyambut baik kunjungan tersebut dan memberikan apresiasi atas semangat serta komitmen pengurus IMARSU dalam mengembangkan organisasi. Beliau juga mengapresiasi langkah IMARSU yang telah berhasil memperoleh legalitas resmi sebagai badan hukum, yang menunjukkan keseriusan organisasi dalam membangun kelembagaan yang kuat dan berkelanjutan.
Melalui silaturahmi ini, IMARSU berharap hubungan yang telah terjalin baik dengan pihak universitas dapat terus diperkuat. Dukungan dan pembinaan dari UIN Ar-Raniry diharapkan mampu menjadi motivasi bagi seluruh pengurus dan anggota IMARSU untuk terus berkarya, berprestasi, serta memberikan kontribusi positif bagi kampus, daerah, dan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting bagi kepengurusan IMARSU Periode 2026–2027 dalam membangun sinergi dengan berbagai pihak, khususnya UIN Ar-Raniry Banda Aceh, demi mewujudkan organisasi mahasiswa daerah yang semakin aktif, profesional, dan berdampak.

