Close Menu
    What's Hot

    GMNI Medan Apresiasi Langkah Wali Kota Medan Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai, Tekankan Realisasi dan Keselamatan Warga

    04/22/2026

    Program Beasiswa Khusus Mahasiswa Internasional Universitas Malikussaleh

    03/31/2026

    Wakil Ketua IMARSU Reyhan Marbun Hadiri Silatnas Nasional 2026 di Jakarta, Terima Beasiswa S2 dari Jusuf Kalla

    02/07/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rabu, Mei 13
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    kopelmanews.comkopelmanews.com
    • Home
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Redaksi
    kopelmanews.comkopelmanews.com
    Home » PB IMADA Dukung Penuh Pemerintah Aceh Kembalikan Status Tanah Wakaf Blang Padang
    Top News

    PB IMADA Dukung Penuh Pemerintah Aceh Kembalikan Status Tanah Wakaf Blang Padang

    admin@kopelmanews.comBy admin@kopelmanews.com06/24/2025Tidak ada komentar11 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Aceh, kopelmanews.com – Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Alumni Dayah Aceh (PB IMADA) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Aceh dalam upaya mengembalikan status tanah wakaf Blang Padang ke fungsi dan kedudukan asalnya sebagai tanah wakaf yang diperuntukkan untuk kemaslahatan umat. Banda Aceh, (23/6/2025)

    Ketua Umum PB IMADA, Rozy Munawir, menegaskan bahwa tanah wakaf merupakan amanah umat yang wajib dijaga, dilindungi, dan dimanfaatkan sesuai dengan niat pewakaf. Upaya pengembalian status tanah wakaf Blang Padang adalah langkah strategis dalam rangka menegakkan keadilan sosial dan marwah syariat Islam di Tanah Rencong.

    Tanah wakaf bukan aset biasa. Ia adalah titipan untuk kepentingan publik yang dilindungi oleh hukum agama dan negara. PB IMADA sepenuhnya mendukung Pemerintah Aceh dalam proses hukum dan administrasi untuk mengembalikan status Blang Padang sebagai tanah wakaf. Ini adalah perjuangan menjaga warisan keagamaan dan identitas keacehan kita, ujar Ketua Umum PB IMADA dalam keterangannya di Banda Aceh.

    PB IMADA juga mengimbau seluruh elemen masyarakat sipil, ulama, akademisi, dan lembaga wakaf untuk bersama-sama mengawal isu ini secara arif dan konstruktif. Persatuan dan kepedulian kolektif sangat dibutuhkan agar proses pengembalian status tanah wakaf Blang Padang berjalan dengan lancar, legal, dan mendapat legitimasi moral dari rakyat Aceh.

    Lebih lanjut, PB IMADA akan membentuk tim advokasi mahasiswa dan jaringan intelektual muda Aceh untuk mengawal proses-proses kebijakan dan peradilan yang berkaitan dengan status tanah wakaf tersebut.

    Jangan ada lagi pengalihan fungsi, penguasaan ilegal, atau eksploitasi aset umat untuk kepentingan segelintir kelompok. Kami akan berdiri di garis terdepan untuk membela hak umat., tutup Ketua Umum PB IMADA.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    admin@kopelmanews.com
    • Website

    Related Posts

    DEMA FTK UIN Ar-Raniry Resmi Dilantik, Siap Perjuangkan Aspirasi Mahasiswa

    04/29/2026

    Abdul Halim Nasution Terpilih sebagai Ketua IMARSU Periode 2026–2027

    04/19/2026

    IKA IMARSU Resmi Berdiri, Mubes 2026 Tegaskan Peran Strategis Alumni

    04/19/2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Dana Otsus Aceh: Antara Harapan dan Realita Pembangunan

    07/27/20253,188

    Ketenangan Jiwa dalam Zikir dan Doa

    05/09/20252,733

    Belajar Tanpa Suara: Saatnya Bahasa Isyarat Masuk ke Kurikulum Nasional

    12/25/20252,054

    Kenapa Gen Z Gampang Overthinking?

    06/12/20251,217
    Don't Miss
    Opini

    Keputusan Juri Tidak Bisa Diganggu Gugat: Benarkah Selalu Demikian?

    By admin@kopelmanews.com05/12/202646

    Persoalan integritas penjurian sering menjadi keluhan yang berulang. Ada peserta yang merasa dirugikan, guru pendamping yang kecewa, hingga penonton yang mempertanyakan logika penilaian

    SEMA FSH UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Rapat Kerja, Perkuat Kepemimpinan Mahasiswa yang Berintegritas

    05/11/2026

    Dosen Unimal Gelar Workshop Kolaboratif Penulisan Artikel Ilmiah bagi Guru MGMP Matematika Aceh Tengah

    05/09/2026

    Abdul Halim Nasution Resmi Pimpin IMARSU Lewat Kabinet Marsada Tondi

    05/08/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    • LinkedIn
    • TikTok
    • Threads

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    KOPELMANEWS
    Jl. Teuku Nek, Lamtheun, Kec. Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: admin@kopelmanews.com
    Contact: +62 851 1720 2024

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Keputusan Juri Tidak Bisa Diganggu Gugat: Benarkah Selalu Demikian?

    05/12/2026

    SEMA FSH UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Rapat Kerja, Perkuat Kepemimpinan Mahasiswa yang Berintegritas

    05/11/2026

    Dosen Unimal Gelar Workshop Kolaboratif Penulisan Artikel Ilmiah bagi Guru MGMP Matematika Aceh Tengah

    05/09/2026
    Most Popular

    Dana Otsus Aceh: Antara Harapan dan Realita Pembangunan

    07/27/20253,188

    Ketenangan Jiwa dalam Zikir dan Doa

    05/09/20252,733

    Belajar Tanpa Suara: Saatnya Bahasa Isyarat Masuk ke Kurikulum Nasional

    12/25/20252,054
    Stats
    © 2026 KN Team
    • Home
    • Buy Now

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.