Close Menu
    What's Hot

    GMNI Medan Apresiasi Langkah Wali Kota Medan Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai, Tekankan Realisasi dan Keselamatan Warga

    04/22/2026

    Program Beasiswa Khusus Mahasiswa Internasional Universitas Malikussaleh

    03/31/2026

    Wakil Ketua IMARSU Reyhan Marbun Hadiri Silatnas Nasional 2026 di Jakarta, Terima Beasiswa S2 dari Jusuf Kalla

    02/07/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rabu, Mei 13
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    kopelmanews.comkopelmanews.com
    • Home
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Redaksi
    kopelmanews.comkopelmanews.com
    Home ยป Inses: Ketika Pelindung Menjadi Pemangsa
    Opini

    Inses: Ketika Pelindung Menjadi Pemangsa

    admin@kopelmanews.comBy admin@kopelmanews.com05/18/2025Tidak ada komentar75 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Penulis : Kaleni Mirela, Mahasiswa Psikologi UIN Ar-Raniry Aceh
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Aceh, kopelmanews.com – Keluarga idealnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap anggotanya. Namun, realitas menunjukkan bahwa tidak semua keluarga mampu menjalankan peran tersebut. Kasus inses antara orang tua dan anak atau saudara kandung, yang sering kali tersembunyi di balik dinding rumah, menjadi bukti bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di lingkungan yang seharusnya paling melindungi.

    Fenomena inses masih menjadi topik yang tabu untuk dibicarakan secara terbuka di masyarakat. Keterbatasan informasi dan minimnya edukasi mengenai batasan dalam hubungan keluarga sering kali membuat korban tidak menyadari bahwa mereka mengalami kekerasan seksual. Selain itu, rasa malu dan takut akan stigma sosial membuat banyak kasus tidak pernah terungkap, sehingga pelaku tidak mendapatkan hukuman yang setimpal, dan korban terus menderita dalam diam.

    Inses merupakan bentuk pelecehan seksual yang terjadi dalam lingkungan keluarga. Menurut penelitian oleh Sari dan Salsabila (2023) faktor penyebab inses terbagi menjadi dua, yaitu internal dan eksternal. Faktor internal mencakup dorongan biologis dan psikologis pelaku, seperti nafsu seksual yang tidak terkendali, rendahnya harga diri, dan kurangnya interaksi sosial. Faktor eksternal meliputi lemahnya pengawasan keluarga, pola asuh yang salah, pengaruh teknologi seperti akses pornografi, serta tekanan atau paksaan dari pelaku. Sementara itu, Swarianata (2016) mengungkapkan bahwa inses bukan hanya bertentangan dengan norma hukum dan sosial, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai agama dan akhlak, yang bahkan dapat mengikis keimanan pelaku. Rendahnya kesadaran dan pemahaman agama sebagai salah satu faktor pendorong terjadinya inses.

    Analisis terhadap kasus-kasus inses saudara kandung menunjukkan bahwa banyak dari pelaku dan korban berasal dari keluarga dengan struktur yang tidak sehat. Kurangnya komunikasi terbuka, ketidakhadiran emosional orang tua, dan adanya rahasia keluarga yang disembunyikan menciptakan lingkungan yang memungkinkan terjadinya pelecehan. Selain itu, minimnya pendidikan seksual yang komprehensif dan terbuka di lingkungan keluarga maupun institusi pendidikan turut berkontribusi terhadap kurangnya pemahaman anak-anak dan remaja tentang batasan-batasan dalam hubungan antar anggota keluarga.

    Kasus inses yang terjadi tidak hanya meninggalkan trauma psikologis yang mendalam bagi korban, tetapi juga merusak struktur dan fungsi keluarga sebagai unit sosial. Korban sering kali mengalami gangguan emosional, kesulitan dalam membangun hubungan interpersonal, dan kehilangan kepercayaan terhadap orang-orang terdekat. Di sisi lain, keluarga yang seharusnya menjadi tempat perlindungan justru menjadi sumber penderitaan, menciptakan siklus kekerasan yang sulit diputus.

    Untuk mengatasi permasalahan ini, pendekatan yang holistik dan berkelanjutan sangat diperlukan. Pemerintah dan lembaga terkait harus memperkuat sistem pelaporan dan perlindungan bagi korban inses, termasuk menyediakan layanan konseling dan rehabilitasi yang mudah diakses. Pendidikan seksual yang komprehensif harus diperkenalkan sejak dini, dengan melibatkan orang tua, guru, dan tokoh masyarakat dalam proses edukasi. Selain itu, kampanye sosial yang bertujuan untuk menghapus stigma terhadap korban dan mendorong pelaporan kasus inses perlu digalakkan agar masyarakat lebih sadar dan responsif terhadap isu ini.

    Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai moral, agama, dan budaya, kita memikul tanggung jawab bersama untuk menjaga kesucian keluarga sebagai ruang perlindungan, bukan ancaman. Inses seharusnya tidak menjadi topik yang dibungkam oleh rasa malu, melainkan menjadi panggilan moral untuk membangun keluarga yang berlandaskan kasih sayang, batasan yang sehat, dan nilai-nilai luhur yang kita warisi bersama. Hanya dengan upaya bersama, kita dapat menciptakan lingkungan keluarga yang benar-benar aman dan bebas dari kekerasan seksual.

    Inses Mahasiswi Pelindung Pemangsa Psikologi UIN Ar- Raniry Banda Aceh
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    admin@kopelmanews.com
    • Website

    Related Posts

    Keputusan Juri Tidak Bisa Diganggu Gugat: Benarkah Selalu Demikian?

    05/12/2026

    DEMA FTK UIN Ar-Raniry Menolak Keras: Tolak Penutupan Prodi Keguruan, Desak Reformasi Kesejahteraan Guru

    05/05/2026

    Pendidikan Tanpa Jiwa: Ketika Sekolah Menjadi Pabrik Nilai

    04/30/2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Dana Otsus Aceh: Antara Harapan dan Realita Pembangunan

    07/27/20253,188

    Ketenangan Jiwa dalam Zikir dan Doa

    05/09/20252,733

    Belajar Tanpa Suara: Saatnya Bahasa Isyarat Masuk ke Kurikulum Nasional

    12/25/20252,054

    Kenapa Gen Z Gampang Overthinking?

    06/12/20251,217
    Don't Miss
    Opini

    Keputusan Juri Tidak Bisa Diganggu Gugat: Benarkah Selalu Demikian?

    By admin@kopelmanews.com05/12/202646

    Persoalan integritas penjurian sering menjadi keluhan yang berulang. Ada peserta yang merasa dirugikan, guru pendamping yang kecewa, hingga penonton yang mempertanyakan logika penilaian

    SEMA FSH UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Rapat Kerja, Perkuat Kepemimpinan Mahasiswa yang Berintegritas

    05/11/2026

    Dosen Unimal Gelar Workshop Kolaboratif Penulisan Artikel Ilmiah bagi Guru MGMP Matematika Aceh Tengah

    05/09/2026

    Abdul Halim Nasution Resmi Pimpin IMARSU Lewat Kabinet Marsada Tondi

    05/08/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    • LinkedIn
    • TikTok
    • Threads

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    KOPELMANEWS
    Jl. Teuku Nek, Lamtheun, Kec. Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: admin@kopelmanews.com
    Contact: +62 851 1720 2024

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Keputusan Juri Tidak Bisa Diganggu Gugat: Benarkah Selalu Demikian?

    05/12/2026

    SEMA FSH UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Rapat Kerja, Perkuat Kepemimpinan Mahasiswa yang Berintegritas

    05/11/2026

    Dosen Unimal Gelar Workshop Kolaboratif Penulisan Artikel Ilmiah bagi Guru MGMP Matematika Aceh Tengah

    05/09/2026
    Most Popular

    Dana Otsus Aceh: Antara Harapan dan Realita Pembangunan

    07/27/20253,188

    Ketenangan Jiwa dalam Zikir dan Doa

    05/09/20252,733

    Belajar Tanpa Suara: Saatnya Bahasa Isyarat Masuk ke Kurikulum Nasional

    12/25/20252,054
    Stats
    © 2026 KN Team
    • Home
    • Buy Now

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.