KOPELMANEWS.com – Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry Banda Aceh melalui Komisi I melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai forum untuk menghimpun dan menyampaikan berbagai aspirasi mahasiswa terkait sarana dan prasarana, pelayanan, serta kondisi lingkungan akademik di Fakultas Syariah dan Hukum. Banda Aceh (1/10/2026)
Kegiatan tersebut mengusung semangat “Menyatukan Aspirasi, Mewujudkan Kolaborasi, dan Menghadirkan Solusi”. RDP menjadi ruang dialog antara mahasiswa dan pihak fakultas untuk membahas sejumlah persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaan aktivitas akademik sehari-hari.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama FSH UIN Ar-Raniry, Dr. Bukhari Ali, M.A. Forum tersebut turut dihadiri Wakil Dekan II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Dr. Khairizzaman, M.A., serta Asnidar, S.Ag., yang turut memberikan tanggapan terhadap sejumlah pembahasan selama persidangan.
RDP juga dihadiri Ketua dan jajaran Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FSH, unsur pimpinan dan pengurus SEMA FSH, perwakilan organisasi mahasiswa, serta delegasi mahasiswa dari berbagai angkatan. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas ruang komunikasi antara mahasiswa dan pihak fakultas.
Dalam persidangan, mahasiswa menyampaikan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan infrastruktur, sarana dan prasarana, serta fasilitas penunjang kegiatan akademik. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain kondisi infocus, pendingin ruangan (AC), jaringan Wi-Fi, serta sejumlah fasilitas pendukung lainnya yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dan perbaikan.
Setiap persoalan disampaikan melalui mekanisme persidangan untuk kemudian ditanggapi oleh pihak terkait. Pembahasan tidak hanya diarahkan pada penyampaian permasalahan, tetapi juga mencakup kondisi, kendala, kewenangan, serta kemungkinan tindak lanjut terhadap kebutuhan yang disampaikan mahasiswa.
Pimpinan sidang mengarahkan pembahasan agar tetap terfokus pada persoalan yang berkaitan dengan kepentingan mahasiswa, khususnya sarana dan prasarana serta fasilitas yang digunakan dalam menunjang aktivitas akademik. Hal tersebut dilakukan agar pembahasan berlangsung terarah dan setiap poin yang disampaikan dapat dicatat serta dikawal sesuai dengan kewenangan pihak terkait.
Jalannya persidangan dipimpin oleh Chairur Rizki, T. Fitra Ghazwan, Azura Marfika, dan Haikal Ilhami selaku unsur pimpinan sidang. Keempatnya mengarahkan jalannya pembahasan agar berlangsung tertib dan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.
Sementara itu, pelaksanaan kegiatan turut dikawal oleh Ketua Panitia RDP Ismi Azis bersama Sekretaris Panitia Asrid Salmina Samir. Plt. Ketua SEMA FSH Robi Painal juga hadir bersama jajaran pengurus SEMA FSH dalam mengikuti dan mengawal jalannya persidangan.
Antusiasme peserta terlihat selama forum berlangsung. Sejumlah pertanyaan, tanggapan, serta masukan disampaikan secara langsung terkait kondisi yang dijumpai mahasiswa selama menjalani aktivitas perkuliahan. Hal tersebut menunjukkan adanya perhatian mahasiswa terhadap kualitas lingkungan akademik dan ketersediaan fasilitas yang mendukung proses pembelajaran.

Dalam sambutannya, Dr. Bukhari Ali, M.A. menyampaikan bahwa berbagai hal yang disampaikan mahasiswa dalam forum menjadi perhatian pihak fakultas. Namun, ia menjelaskan bahwa setiap usulan tidak dapat langsung direalisasikan karena harus melalui tahapan dan mekanisme yang berlaku, termasuk proses pengusulan serta penganggaran pada tingkat universitas.
“Semua aspirasi mahasiswa kita tampung. Namun, tentu tidak semuanya bisa langsung direalisasikan, karena membutuhkan proses dan mekanisme yang harus dilalui. Misalnya terkait infocus, AC, Wi-Fi, maupun perbaikan fasilitas tertentu, semuanya perlu diusulkan dan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Anggaran tersebut juga tidak semuanya berada di tingkat fakultas, tetapi melalui proses penganggaran di tingkat rektorat dan biro,” ujar Dr. Bukhari Ali.
Menurutnya, pelaksanaan RDP memberikan dampak positif karena membuka ruang komunikasi secara langsung antara mahasiswa dan pihak fakultas. Forum tersebut juga dinilai dapat membantu pimpinan dalam memperoleh gambaran mengenai kebutuhan mahasiswa di lingkungan fakultas.
“RDP ini sangat luar biasa dan memberikan insight yang positif bagi fakultas maupun mahasiswa. Melalui forum seperti ini, aspirasi dari organisasi mahasiswa dapat tersalurkan dan menjadi bahan bagi kami untuk mengetahui apa saja yang menjadi kebutuhan mahasiswa,” ungkapnya.

RDP juga menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi kelembagaan SEMA FSH dalam menyerap dan menyampaikan kebutuhan mahasiswa kepada pihak fakultas. Melalui mekanisme tersebut, berbagai persoalan yang disampaikan tidak berhenti pada forum persidangan, tetapi menjadi bahan untuk dikawal melalui proses kelembagaan.
Komisi I SEMA FSH menegaskan bahwa pelaksanaan RDP diarahkan bukan sekadar sebagai ruang penyampaian keluhan, melainkan sebagai forum komunikasi dan kolaborasi untuk membahas persoalan secara terbuka. Setiap masukan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi serta pertimbangan dalam upaya meningkatkan kualitas sarana, prasarana, dan pelayanan di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum.
Selanjutnya, hasil pembahasan dalam RDP akan menjadi bagian dari bahan pengawalan SEMA FSH sesuai dengan mekanisme kelembagaan dan kewenangan pihak terkait. Tindak lanjut terhadap setiap poin yang dibahas akan disesuaikan dengan kondisi, prosedur, serta kemampuan anggaran yang tersedia.
Melalui kegiatan tersebut, SEMA FSH berharap komunikasi antara mahasiswa dan pihak fakultas dapat terus terjalin secara terbuka dan konstruktif. Semangat “Menyatukan Aspirasi, Mewujudkan Kolaborasi, dan Menghadirkan Solusi” diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan forum, tetapi berlanjut dalam proses pengawalan berbagai kebutuhan mahasiswa demi terciptanya lingkungan akademik yang nyaman dan mendukung aktivitas perkuliahan.
Dengan terlaksananya RDP, SEMA Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh kembali menegaskan perannya sebagai wadah representasi mahasiswa dalam menyerap, menyampaikan, dan mengawal berbagai kebutuhan mahasiswa melalui mekanisme kelembagaan yang terbuka dan bertanggung jawab.

