Close Menu
    What's Hot

    Sikap Mahasiswa Aceh di Libya atas Polemik 4 Pulau Aceh

    06/15/2025

    Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry Gelar Talkshow Internasional Series 2, “Phobia Pernikahan dari Tiga Belahan Dunia”

    06/01/2025

    Komunitas SAN Gelar Rapat Kerja dan Sosialisasi Pasar Modal Indonesia Bersama Korea Investment & Sekuritas Indonesia

    05/04/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Senin, Juni 16
    Facebook X (Twitter) Instagram
    kopelmanews.comkopelmanews.com
    Demo
    • Home
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Redaksi
    kopelmanews.comkopelmanews.com
    Home » Keluarga korban percobaan pembunuhan berencana berikan apresiasi kepada Polres Padang Lawas-Sumatra Utara
    Top News

    Keluarga korban percobaan pembunuhan berencana berikan apresiasi kepada Polres Padang Lawas-Sumatra Utara

    admin@kopelmanews.comBy admin@kopelmanews.com05/10/2025Updated:05/10/2025Tidak ada komentar123 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Kasibun Daulay, SH bertekat akan terus memantau proses hukum yang sedang berjalan hingga tuntas, keadilan harus ditegakkan, semua orang tampa terkecuali harus taat pada hukum, negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme dan main hakim sendiri
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Aceh, kopelmanews.com – Terkait dengan berita penangkapan terhadap pelaku percobaan pembunuhan berencana di Desa Pasir Pinang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara, yang sudah dilakukan penangkapan dan penahana oleh Polres Padang Lawas melalui Polsek Barumun Tengah, Kasibun Daulay, SH abang kandung dari korban yang juga pengacara senior dan ternama, menyampaikan kepada media ini, ucapan “terimakasih yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan Reskrim Polres Padang Lawas dan polsek Barumun Tengah”.

    Terimakasih kepada Polres Padang Lawas, terkusus bagian Reskrim, Polsek Barumun Tengah dan jajaran yang bergerak cepat melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku percobaan pembunuhan berencana/penganiayaan berat secara bersama-sama yang terjadi diwilayah hukum Polres Padang Lawas, tegasnya.

    Peristiwa ini tidak boleh terulang kembali, kata Kasibun, darah telah tumpah namun suasana akan kembali kondusif dengan kerja sigap dan tanggap aparat penegak hukum.

    Sebagai keluarga korban Kasibun Daulay, SH bertekat akan terus memantau proses hukum yang sedang berjalan hingga tuntas, keadilan harus ditegakkan, semua orang tampa terkecuali harus taat pada hukum, negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme dan main hakim sendiri, tegasnya.

    Kasibun juga mengungkapkan sesuai fakta-fakta hukum dan kronologis kejadian, peristiwa ini adalah percobaan pembunuhan berencana dengan memakai alat senjata tajam, oleh karenanya pasal 340 KUHP jo Pasal 53 KUHP lebih cocok disangkakan kepada para pelaku, peristiwa ini bukan penganiayaan biasa, tapi kejahatan terhadap nyawa (misdrijven tegen bet leven), pungkas Kasibun Daulay, SH, yang berdomisili di Banda Aceh itu.

    Kasibun juga berharap dan berdoa agar korban atau adiknya kembali pulih, sehat kembali terutama korban yang saat ini sedang dilakukan operasi dan perawatan intensif di RSU Mitra Sejati Kota Medan, torkis mulak tondi tubadan.

    Keluarga sangat menyayangkan peristiwa ini, namun dia yakin semua peristiwa yang terjadi selalu ada hikmah dan pelajaran yang Allah SWT, berikan kepada korban dan keluarga, tutupnya.

    Kasibun Padang Lawas Polres Sumatra Utara
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    admin@kopelmanews.com
    • Website

    Related Posts

    Syakir Daulay: Generasi Muda Tabagsel di Perantauan Perlu Belajar Huruf Tulak Tulak

    06/16/2025

    Sikap Mahasiswa Aceh di Libya atas Polemik 4 Pulau Aceh

    06/15/2025

    Reshuffle kepengurusan Kabinet Mandala Parsadaon IMARSU : Langkah Strategis untuk Efektivitas Organisasi

    06/12/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Ketenangan Jiwa dalam Zikir dan Doa

    05/09/20252,665

    Kenapa Gen Z Gampang Overthinking?

    06/12/20251,156

    Bumi Tak Butuh Kita Tapi Kita Butuh Bumi

    06/12/20251,032

    Menjaga Ruh Al-Mudarris (Jiwa Guru) Tetap Menyala di Era Artificial Intellegence

    11/26/2024532
    Don't Miss
    Top News

    Syakir Daulay: Generasi Muda Tabagsel di Perantauan Perlu Belajar Huruf Tulak Tulak

    By admin@kopelmanews.com06/16/20256

    Huruf tulak tulak atau yang sering kita dengar aksara Mandailing ini kan warisan leluhur kita dari Mandailing yang sudah ada sejak lama yang merupakan metamorfosa huruf Pallawa

    Mengapa Kita Perlu Berhenti Menyamakan Bahasa Arab dengan Arab Melayu

    06/15/2025

    Sikap Mahasiswa Aceh di Libya atas Polemik 4 Pulau Aceh

    06/15/2025

    Kesadaran Kesehatan Meningkat, Tapi Apakah Gaya Hidup Kita Sudah Mengikutinya?

    06/15/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    • LinkedIn
    • TikTok
    • Threads

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    KOPELMANEWS
    Jl. Teuku Nek, Lamtheun, Kec. Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: admin@kopelmanews.com
    Contact: +62 851 1720 2024

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Syakir Daulay: Generasi Muda Tabagsel di Perantauan Perlu Belajar Huruf Tulak Tulak

    06/16/2025

    Mengapa Kita Perlu Berhenti Menyamakan Bahasa Arab dengan Arab Melayu

    06/15/2025

    Sikap Mahasiswa Aceh di Libya atas Polemik 4 Pulau Aceh

    06/15/2025
    Most Popular

    Ketenangan Jiwa dalam Zikir dan Doa

    05/09/20252,665

    Kenapa Gen Z Gampang Overthinking?

    06/12/20251,156

    Bumi Tak Butuh Kita Tapi Kita Butuh Bumi

    06/12/20251,032
    Stats
    © 2025 KN Team
    • Home
    • Buy Now

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.