Close Menu
    What's Hot

    Wakil Ketua IMARSU Reyhan Marbun Hadiri Silatnas Nasional 2026 di Jakarta, Terima Beasiswa S2 dari Jusuf Kalla

    02/07/2026

    DMI Serahkan Beasiswa S2 Manajemen Masjid kepada Kader Terbaik PRIMA DMI

    02/05/2026

    DEMA FAH Sukses Menyelenggaraan PKFA ke-11: Zikir untuk Ketabahan, Ikhtiar untuk Keselamatan

    11/29/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kamis, Maret 26
    Facebook X (Twitter) Instagram
    kopelmanews.comkopelmanews.com
    Demo
    • Home
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Redaksi
    kopelmanews.comkopelmanews.com
    Home ยป Banda Aceh : Tahun Baru Tanpa Hura-Hura
    Top News

    Banda Aceh : Tahun Baru Tanpa Hura-Hura

    admin@kopelmanews.comBy admin@kopelmanews.com12/31/2024Tidak ada komentar24 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Tahun Baru Tanpa Perayaan di Banda Aceh
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Susana Banda Aceh tanpa perayaan terlihat jelas pada malam ini dan sesuai edaraan Forum Pimpinan Kota Daerah Banda Aceh melalui Dinas Syariat Islam melarang warga kota merayakan malam pergantian tahun baru dengan hura-hura. Keputusan ini diambil sesuai dengan point kesatu Seruan Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh tahun 2025.

    Adapun Seruan Forkopimda Banda Aceh sebagai berikut :

    1. Kepada warga Kota Banda Aceh agar pada malam pergantian tahun baru Masehi 1 Januari 2025, tidak melakukan perayaan apapun baik di tempat terbuka maupun tempat tertutup seperti pesta kembang api, mercon/petasan, meniup terompet, balap-balapan kendaraan dan permainan/kegiatan hura-hura lainnya yang tidak bermanfaat serta bertentangan dengan Syariat Islam dan adat istiadat Aceh.
    2. Dilarang memperjual belikan, membakar petasan/mercon, kembang api, terompet atau sejenisnya.
    3. Demi terciptanya ketenangan dan ketertiban di masyarakat dilarang melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.
    4. Mari kita bersama memperkokoh persatuan dan kesatuan serta kerukunan umat beragama guna memelihara perdamaian, keamanan dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat. A
    5. Mari kita bersama meningkatkan kepedulian dalam menegakkan syariat Islam dengan tidak melakukan berbagai kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan dan qanun syariat Islam, serta menjaga jati diri warga Kota Banda Aceh yang bersyariat. menghormati dan membantu demi tercapainya ketertiban serta keamanan di masyarakat.
    6. Agar seluruh elemen masyarakat meningkatkan kepedulian, saling menghormati dan membantu demi tercapainya ketertiban serta keamanan di masyarakat.

    Seruan Bersama ini di sampaikan sampaikan untuk dimaklumi dan dipatuhi serta menjadi pedoman bagi semua pihak dalam rangka menyikapi Tahun Baru Masehi 1 Januari 2025

    banda aceh Tahun Baru
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    admin@kopelmanews.com
    • Website

    Related Posts

    PD Prima DMI Kota Banda Aceh Resmi Terbentuk pada MUSDA I

    03/01/2026

    Ketum DP MPPK PALUTA Desak Penegak Hukum Periksa Bupati dan Sejumlah Pejabat Terkait Dugaan KKN dalam Pelatihan Koperasi

    12/11/2025

    IMSU Mendesak Pemprov Sumatera Utara Turun Tangan Bantu Mahasiswa Sumut Korban Banjir di Aceh

    12/11/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Dana Otsus Aceh: Antara Harapan dan Realita Pembangunan

    07/27/20253,181

    Ketenangan Jiwa dalam Zikir dan Doa

    05/09/20252,727

    Belajar Tanpa Suara: Saatnya Bahasa Isyarat Masuk ke Kurikulum Nasional

    12/25/20252,049

    Kenapa Gen Z Gampang Overthinking?

    06/12/20251,211
    Don't Miss
    Opini

    Menanti Fajar bagi Gajah Sumatera: Antara Ancaman Kepunahan dan Janji Regulasi

    By admin@kopelmanews.com03/25/202633

    Aceh, kopelmanews.com – Bayangkan sebuah dunia di mana anak-cucu kita hanya bisa melihat gajah melalui…

    Pemerintah Pilih Kasih? Pemerintah Pusat tidak Boleh Diam!

    03/05/2026

    PD Prima DMI Kota Banda Aceh Resmi Terbentuk pada MUSDA I

    03/01/2026

    Wakil Ketua IMARSU Reyhan Marbun Hadiri Silatnas Nasional 2026 di Jakarta, Terima Beasiswa S2 dari Jusuf Kalla

    02/07/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    • LinkedIn
    • TikTok
    • Threads

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    KOPELMANEWS
    Jl. Teuku Nek, Lamtheun, Kec. Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: admin@kopelmanews.com
    Contact: +62 851 1720 2024

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Menanti Fajar bagi Gajah Sumatera: Antara Ancaman Kepunahan dan Janji Regulasi

    03/25/2026

    Pemerintah Pilih Kasih? Pemerintah Pusat tidak Boleh Diam!

    03/05/2026

    PD Prima DMI Kota Banda Aceh Resmi Terbentuk pada MUSDA I

    03/01/2026
    Most Popular

    Dana Otsus Aceh: Antara Harapan dan Realita Pembangunan

    07/27/20253,181

    Ketenangan Jiwa dalam Zikir dan Doa

    05/09/20252,727

    Belajar Tanpa Suara: Saatnya Bahasa Isyarat Masuk ke Kurikulum Nasional

    12/25/20252,049
    Stats
    © 2026 KN Team
    • Home
    • Buy Now

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.