Aceh, Kopelmanews.com – Pernyataan Sekjen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang menyinggung evaluasi hingga penutupan program studi dengan dalih menyesuaikan kebutuhan pasar industri memantik kegelisahan publik. Banda Aceh, (5/5/2026)
Narasi ini secara tidak langsung menempatkan prodi keguruan sebagai tidak relevan, karena dianggap tidak sejalan dengan logika pasar kerja.
Namun, pendekatan tersebut justru keliru. Indonesia masih kekurangan ratusan ribu guru dan berpotensi defisit lebih dari 1 juta akibat pensiun massal dalam beberapa tahun ke depan (Kementerian Pendidikan; Antara, 2024).
Di saat yang sama, kesejahteraan guru—terutama honorer—masih berada di kisaran Rp1–2 juta per bulan (BPS, 2023). Ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan pada relevansi prodi, melainkan pada kegagalan negara dalam mengelola distribusi dan menjamin kesejahteraan guru.
Ketua DEMA FTK UIN Ar-Raniry, Muhammad Alfajri, menegaskan bahwa pendidikan tidak bisa direduksi hanya menjadi alat pemenuhan kebutuhan pasar industri.
“Jika ‘kebutuhan pasar industri’ dijadikan satu-satunya tolok ukur, maka pendidikan kehilangan arah. Prodi keguruan bukan untuk memenuhi industri, tetapi untuk memastikan keberlangsungan pendidikan bangsa,” tegasnya.
Ia juga mengkritik keras logika tersebut sebagai bentuk penyederhanaan kebijakan.
“Masalahnya bukan pada prodinya, tetapi pada sistem yang tidak mampu menyerap, mendistribusikan, dan menyejahterakan guru. Menutup prodi adalah jalan pintas yang keliru,” lanjut Alfajri.
Bagi mahasiswa FTK UIN Ar-Raniry, narasi kebutuhan pasar industri tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan sektor strategis seperti pendidikan. Penutupan prodi keguruan bukan solusi, melainkan langkah mundur yang berpotensi memperparah krisis guru di masa depan.
Sikap tegas pun disampaikan: hentikan wacana penutupan prodi keguruan dan fokus pada reformasi nyata terhadap kesejahteraan serta distribusi guru. Tanpa itu, pendidikan Indonesia hanya akan terus berjalan tanpa arah yang jelas.

