Aceh, kopelmanews.com – Pertanyaan diatas menarik mengingat sebagai ibukota provinsi, Banda Aceh harus mampu menjadi model pemenuhan hak warga negara khususnya Anak terkait dengan fasilitas kegiatan budaya, kreatif dan rekreatif yang ramah anak.
Pusat kreatifitas Anak (PKA) pusat kreatifitas tsb harus berada ditempat umum,dapat diakses oleh semua anak dan tidak berbayar.
Beberapa Titik Ruang bermain anak di kota Banda Aceh
Penulis mendapati ada beberapa titik ruang permainan anak Antara lain taman Putroe Phang, taman Meuraxa, taman Krueng neng, taman sari, Lapangan Blang Padang, taman hutan kota. Untuk syarat dapat diakses oleh masyarakat umum dan terbuka semua tempat-temapt yang penulis sampaikan semuanya memenuhi syarat. Namun kondisi per tulisan ini diterbitkan,taman2 ini dalam kondisi yang menyedihkan,rumput panjang,mainan yang rusak dan nyaris membahayakan pengunjung.
Jikapun ada permainan yang aman, semuanya berbayar bayangkan hampir rata-rata pemilik permainan mematok harga Rp.5000 – Rp.25.000 sekali bermain, bayangkan berapa harga yang harus dibayar oleh seorang pengunjung jika ia hadir dengan 2-3 anak. Kenapa tidak melakukan perbaikan dan perawatan rutin terhadap fasilitas-fasilitas tersebut, masa iya untuk fasilitas untuk mobil dinas selalu ada setiap tahun tapi fasilitas pemeliharaan untuk fasilitas-fasilitas publik tidak ada. semoga pemerintahan baru Kota Banda Aceh mampu melihat ini, sejahtera kotanya bahagia warganya.