Close Menu
    What's Hot

    GMNI Medan Apresiasi Langkah Wali Kota Medan Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai, Tekankan Realisasi dan Keselamatan Warga

    04/22/2026

    Program Beasiswa Khusus Mahasiswa Internasional Universitas Malikussaleh

    03/31/2026

    Wakil Ketua IMARSU Reyhan Marbun Hadiri Silatnas Nasional 2026 di Jakarta, Terima Beasiswa S2 dari Jusuf Kalla

    02/07/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rabu, Mei 13
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    kopelmanews.comkopelmanews.com
    • Home
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Redaksi
    kopelmanews.comkopelmanews.com
    Home ยป Info Terkini, Presiden Yoon Dimakzulkan
    Internasional

    Info Terkini, Presiden Yoon Dimakzulkan

    Rahmat Sapaat SiregarBy Rahmat Sapaat Siregar12/15/2024Updated:12/15/2024Tidak ada komentar21 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    KOPELMANEWS.COM – Presiden Korea Selatan (Korsel) telah di makzulkan Majlis Nasional atau DPR Korea Selatan. namun hal ini belum lengkap, masih di proses di Mahkamah Konstitusi. Sabtu (14/12/2024)

    Dari 300 anggota parlemen, 204 memilih untuk memakzulkan Presiden atas tuduhan pemberontakan sementara 85 memilih menolak. Tiga anggota lainnya memilih abstain, dengan 8 suara dibatalkan. atas putusan parlemen Yoon sekarang diskors dari jabatannya sementara Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan berunding apakah akan menguatkan pemakzulannya.

    Partai berkuasa People Power Party (PPP) turut memberi suara untuk pemakzulan tersebut. pemakjulan ini mencakup tuduhan bahwa yoon secara langsung meminta pasukan darurat militer untuk menutup Majlis Nasional dan menghalangi parlemen.

    pemberhentian sementara ini mulai berlaku pukul 19.24 waktu setempat, sekitar dua setengah jam setelah Majelis Nasional mengesahkan mosi pemakzulan Yoon dengan hasil voting 204-85 suara.

    Keputusan pemakzulan di parlemen ini pun masih harus menunggu Mahkamah Konstitusi Korsel untuk verifikasi dan konfirmasi sebelum Yoon benar-benar diilengserkan.

    Selama Mahkamah Konstitusi menimbang akan mengesahkan pemakzulan Yoon atau tidak, sang presiden tidak dapat menjalankan kewenangannya sebagai pemimpin sekaligus kepala negara

    Darurat militer Korsel Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol presiden korsel
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    Rahmat Sapaat Siregar
    • Instagram

    Related Posts

    Program Beasiswa Khusus Mahasiswa Internasional Universitas Malikussaleh

    03/31/2026

    Mahasiswa KPM Internasional Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry Memulai Program Orang Tua Angkat di Kampung Yan Dulang Kecil

    08/26/2025

    Perlombaan Sukaneka Mahasiswa Fakultas Psikologi KPM UIN Ar-Raniry Bersama Masyarakat Kampung Kedah, Sungai Mas, Malaysia

    08/24/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Dana Otsus Aceh: Antara Harapan dan Realita Pembangunan

    07/27/20253,188

    Ketenangan Jiwa dalam Zikir dan Doa

    05/09/20252,733

    Belajar Tanpa Suara: Saatnya Bahasa Isyarat Masuk ke Kurikulum Nasional

    12/25/20252,054

    Kenapa Gen Z Gampang Overthinking?

    06/12/20251,217
    Don't Miss
    Opini

    Keputusan Juri Tidak Bisa Diganggu Gugat: Benarkah Selalu Demikian?

    By admin@kopelmanews.com05/12/202646

    Persoalan integritas penjurian sering menjadi keluhan yang berulang. Ada peserta yang merasa dirugikan, guru pendamping yang kecewa, hingga penonton yang mempertanyakan logika penilaian

    SEMA FSH UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Rapat Kerja, Perkuat Kepemimpinan Mahasiswa yang Berintegritas

    05/11/2026

    Dosen Unimal Gelar Workshop Kolaboratif Penulisan Artikel Ilmiah bagi Guru MGMP Matematika Aceh Tengah

    05/09/2026

    Abdul Halim Nasution Resmi Pimpin IMARSU Lewat Kabinet Marsada Tondi

    05/08/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    • LinkedIn
    • TikTok
    • Threads

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    KOPELMANEWS
    Jl. Teuku Nek, Lamtheun, Kec. Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: admin@kopelmanews.com
    Contact: +62 851 1720 2024

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Keputusan Juri Tidak Bisa Diganggu Gugat: Benarkah Selalu Demikian?

    05/12/2026

    SEMA FSH UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Rapat Kerja, Perkuat Kepemimpinan Mahasiswa yang Berintegritas

    05/11/2026

    Dosen Unimal Gelar Workshop Kolaboratif Penulisan Artikel Ilmiah bagi Guru MGMP Matematika Aceh Tengah

    05/09/2026
    Most Popular

    Dana Otsus Aceh: Antara Harapan dan Realita Pembangunan

    07/27/20253,188

    Ketenangan Jiwa dalam Zikir dan Doa

    05/09/20252,733

    Belajar Tanpa Suara: Saatnya Bahasa Isyarat Masuk ke Kurikulum Nasional

    12/25/20252,054
    Stats
    © 2026 KN Team
    • Home
    • Buy Now

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.