Aceh, Kopelmanews.com – Pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK), khususnya anak tunarungu, tidak cukup dinilai dari berlangsungnya kegiatan belajar mengajar semata. Hal yang jauh lebih menentukan adalah kualitas bahasa yang digunakan dalam pembelajaran. Bagi anak tunarungu, bahasa isyarat bukan sekadar alat komunikasi, melainkan jembatan utama untuk memahami pengetahuan. Tanpa bahasa yang benar-benar dipahami anak, pembelajaran berisiko hanya terlihat berjalan, tetapi belum bermakna. Banda Aceh (26/12/2025)
Anak tunarungu pada dasarnya tidak memiliki hambatan intelektual. Kesulitan belajar yang
mereka alami lebih sering berkaitan dengan keterbatasan akses bahasa, bukan kemampuan
berpikir. Hallahan dan Kauffman (2015) menegaskan bahwa hambatan pendengaran
memengaruhi perkembangan bahasa, sehingga penyampaian informasi yang tidak sesuai dapat
menghambat pemahaman anak. Oleh karena itu, penguasaan bahasa isyarat menjadi unsur
penting dalam pendidikan anak tunarungu.
Pemahaman ini semakin terasa ketika saya mengunjungi SLB YPAC Banda Aceh, tempat
seluruh siswanya merupakan anak tunarungu. Secara umum, suasana kelas tampak tertib dan
anak-anak terlihat fokus mengikuti pembelajaran. Namun, pengamatan lebih lanjut
memunculkan pertanyaan kritis mengenai sejauh mana perhatian visual tersebut benar-benar
mencerminkan pemahaman anak terhadap materi yang disampaikan.
Dalam beberapa situasi, bahasa isyarat yang digunakan guru terlihat masih terbatas dan kurang
luwes. Penyampaian materi cenderung singkat dan minim variasi, sehingga anak memang
terlihat mengikuti, tetapi belum tentu memahami secara utuh. Hal ini terlihat ketika sebagian
anak menunjukkan kebingungan saat diminta merespons atau menjelaskan kembali materi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa melihat belum tentu berarti memahami, terutama jika bahasa
yang digunakan belum sepenuhnya efektif.
Situasi tersebut tidak dapat sepenuhnya dipandang sebagai kesalahan guru. Mengajar anak
tunarungu menuntut kompetensi khusus yang tidak sederhana. Mangunsong (2014) menjelaskan
bahwa pendidikan anak berkebutuhan khusus membutuhkan keterampilan komunikasi yang
spesifik dan berkelanjutan. Tanpa pelatihan bahasa isyarat yang memadai, interaksi di kelas
berpotensi menjadi satu arah dan kurang responsif terhadap kebutuhan anak.
Selain itu, World Health Organization (2021) menekankan bahwa akses bahasa yang memadai
sangat berpengaruh terhadap perkembangan kognitif dan sosial anak dengan hambatan
pendengaran. Ketika lingkungan belajar belum sepenuhnya menyediakan bahasa yang dapat
dipahami anak, keterlambatan pemahaman dapat terjadi bukan karena keterbatasan anak,
melainkan karena sistem pembelajaran yang belum optimal.
Berdasarkan pengalaman tersebut, saya berpendapat bahwa kualitas pendidikan anak tunarungu
sangat ditentukan oleh penguasaan bahasa isyarat guru. Anak tunarungu tidak kekurangan
kemampuan belajar; mereka membutuhkan bahasa yang benar-benar dekat dengan dunia mereka.
Ketika bahasa digunakan secara luwes dan kontekstual, pembelajaran menjadi lebih hidup dan
bermakna.
Oleh karena itu, peningkatan kompetensi bahasa isyarat guru perlu menjadi prioritas dalam
pendidikan anak tunarungu. Pelatihan berkelanjutan dan dukungan profesional sangat dibutuhkan
agar pembelajaran tidak hanya berlangsung, tetapi juga benar-benar dipahami anak. Pada
akhirnya, kualitas pendidikan anak tunarungu tidak ditentukan oleh keheningan kelas, melainkan
oleh seberapa efektif bahasa menjembatani guru dan peserta didik.

