Aceh, Kopelmanews.com – Hasto mengatakan “Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum,” tutur Hasto, Kamis (26/12/2024).
Atas pernyataan itu, KPK pun merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut akan taat hukum usai ditetapkan tersangka.
Atas hal ini, KPK merespon apa diucapkan Hasto, hal itu sudah sewajarnya dilakukan sebagai sekjen partai.”Ya menurut saya itu tanggapan yang ideal disampaikan oleh beliau sebagai salah satu sekjen partai yang terbesar di Indonesia,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Kemudian Tessa mengatakan apa yang dinyatakan Hasto seharusnya bisa memberikan contoh kepada pihak berperkara lain. Yaitu bersikap kooperatif dan taat hukum.”Itu juga dapat memberikan contoh kepada pihak-pihak lain yang bila mana memang diduga atau disangkakan melakukan tindakan korupsi untuk bisa kooperatif dan taat hukum, mengikuti prosesnya, mengikuti prosedurnya,”.
“Dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencederai proses penyidikan itu sendiri maupun sampai dengan taat penuntutan dan persidangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hasto juga menyinggung soal kritik yang disampaikannya terkait demokrasi harus ditegakkan.
“PIDP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” tegasnya