Aceh, kopelmanews.com – Aceh tengah menghadapi salah satu situasi terberat dalam beberapa tahun terakhir. Bencana yang melanda berbagai wilayah telah merenggut nyawa, merusak ribuan rumah, memutus akses jalan, dan memaksa masyarakat bertahan tanpa kepastian bantuan. Banda Aceh, (14/12/2025)
Namun hingga kini, status Bencana Nasional belum juga ditetapkan. Pertanyaan yang muncul sungguh sederhana namun menyakitkan: mengapa keselamatan warga Aceh tidak menjadi prioritas?
Dalam keadaan darurat seperti ini, waktu seharusnya menjadi unsur terpenting. Sayangnya, yang tampak justru sebaliknya. Respons pemerintah berjalan lambat, terjebak prosedur panjang, dan penuh pernyataan normatif tanpa kejelasan tindakan.
Ketika lapangan membutuhkan kehadiran negara secara nyata, yang hadir justru rangkaian konferensi pers dan dokumentasi kegiatan yang lebih dekat pada pencitraan ketimbang penanganan substansial.
Laporan dari daerah terdampak menunjukkan fakta yang tidak bisa diabaikan. Distribusi bantuan tidak merata. Sebagian warga masih kekurangan makanan dan air bersih.
Evakuasi belum menyentuh seluruh lokasi terdampak. Bahkan sejumlah keluarga masih mencari kabar anggota keluarga yang hilang tanpa dukungan memadai. Kenyataan ini berseberangan dengan narasi resmi yang digambarkan pemerintah: seolah segalanya sudah terkendali.
Di titik inilah publik berhak mempertanyakan prioritas pemerintah. Apakah penyusunan laporan dan penampilan di media lebih dipentingkan dibanding upaya menyelamatkan warga yang masih berada dalam risiko tinggi?
Apakah keputusan strategis harus terus ditunda hanya karena menunggu momentum politik yang lebih menguntungkan?
Bencana bukanlah ruang untuk menegosiasikan kepentingan. Bencana adalah ujian terhadap hadir atau tidaknya negara. Ketika masyarakat terpaksa mengungsi, kehilangan keluarga, dan berjuang untuk bertahan hidup, yang mereka butuhkan bukanlah janji atau retorika. Mereka membutuhkan keputusan cepat, koordinasi matang, dan kehadiran nyata pemerintah di setiap titik terdampak.
Jika pemerintah daerah menilai bahwa skala bencana ini sudah melebihi kemampuan penanganan di tingkat lokal, maka tidak ada alasan untuk menunda. Pernyataan resmi mengenai ketidakmampuan dan permintaan penetapan Bencana Nasional merupakan langkah yang terhormat dan logis. Tindakan ini bukan kegagalan, melainkan bentuk tanggung jawab untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan dukungan maksimal dari negara.
Pada akhirnya, Aceh membutuhkan tindakan lebih dari kata-kata. Aceh membutuhkan kebijakan yang berpihak, bukan pencitraan. Dan yang terpenting, Aceh membutuhkan pemerintah yang bergerak cepat—bukan pemerintah yang masih berkutat dalam wacana ketika rakyat sedang dalam bahaya.

