Cek Data Profil Perkumpulan
Mengakses data profil sebuah perkumpulan merupakan langkah penting, baik untuk kebutuhan administratif, pengawasan, maupun kemitraan. Berikut ini merupakan panduan praktis bagi Anda yang ingin memverifikasi informasi terkait sebuah organisasi atau perkumpulan, mulai dari nama, alamat, hingga legalitasnya.
Mengapa Penting untuk Mengecek Data Profil?
Mengecek data profil perkumpulan akan membantu memastikan kredibilitas dan keabsahan suatu organisasi. Ini juga menjadi langkah pencegahan dari potensi risiko, seperti penipuan atau penyalahgunaan identitas organisasi. Untuk melihat data perkumpulan, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:
- Masuk ke situs https://ahu.go.id/
2. Klik menu “Pencarian/Unduh Data”
3. Klik Profil Lengkap atau Profil Terakhir sesuai kebutuhan
4. Permohonan Profil Lengkap dengan mengisi data di bawah ini:
- Nomor Induk Kependudukan
- Alamat Email
- Nama Lengkap
- Tanggal Lahir
- Alamat Lengkap
- No Hp
- Tujuan Permohonan
- Mengisi Nomor Voucher
Dalam pemesanan Nomor Voucher tertera pilihan pelayanan jasa hukum dan dan informasi tentang Data Perkumpulan
Tahap selanjutnya yaitu dengan membayar ke Bank/Pos/Lembaga Persepsi untuk pemesanan voucher sebesar Rp 200.000 paling lambat 7 hari sejak pemesanan. Apabila Anda setuju silahkan klik tombol SIMPAN untuk melanjutkan proses. Pembayaran PNBP dapat dilakukan di Bank/Pos/Lembaga Persepsi yang telah bekerjasama dengan sistem MPN G3.
Pada halaman pemesanan Nomor Voucher, isikan Field yang bertanda *. Setelah itu Ceklis dan klik tombol SIMPAN
Dan didalam Situs https://ahu.go.id/ juga memberikan panduan berikut link nya https://panduan.ahu.go.id/doku.php?id=pencarian_perkumpulan