Close Menu
    What's Hot

    Rektor Lantik Pimpinan Prodi di Lingkungan FTK UIN Ar-Raniry Banda Aceh

    09/25/2026

    Diwadahi Asosiasi Prodi PPG PTK, 46 LPTK Kementerian Agama Resmi Jalin Kerja Sama Terpadu

    09/18/2026

    Resmi Dilantik, Asosiasi Prodi PPG Perguruan Tinggi Keagamaan Siap Berkontribusi Perkuat Mutu dan Tata Kelola PPG Keagamaan

    09/17/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Jumat, September 25
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    kopelmanews.comkopelmanews.com
    • Home
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Redaksi
    kopelmanews.comkopelmanews.com
    Home » Simak! Cara Cek Data Perkumpulan, Mudah dan Cepat
    Pendidikan

    Simak! Cara Cek Data Perkumpulan, Mudah dan Cepat

    Rahmat Sapaat SiregarBy Rahmat Sapaat Siregar12/10/2024Updated:12/10/2024Tidak ada komentar41 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Cek Data Profil Perkumpulan

    Mengakses data profil sebuah perkumpulan merupakan langkah penting, baik untuk kebutuhan administratif, pengawasan, maupun kemitraan. Berikut ini merupakan panduan praktis bagi Anda yang ingin memverifikasi informasi terkait sebuah organisasi atau perkumpulan, mulai dari nama, alamat, hingga legalitasnya.

    Mengapa Penting untuk Mengecek Data Profil?

    Mengecek data profil perkumpulan akan membantu memastikan kredibilitas dan keabsahan suatu organisasi. Ini juga menjadi langkah pencegahan dari potensi risiko, seperti penipuan atau penyalahgunaan identitas organisasi. Untuk melihat data perkumpulan, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:

    1. Masuk ke situs https://ahu.go.id/

    2. Klik menu “Pencarian/Unduh Data”

    3. Klik Profil Lengkap atau Profil Terakhir sesuai kebutuhan

    4. Permohonan Profil Lengkap dengan mengisi data di bawah ini:

    • Nomor Induk Kependudukan
    • Alamat Email
    • Nama Lengkap
    • Tanggal Lahir
    • Alamat Lengkap
    • No Hp
    • Tujuan Permohonan
    • Mengisi Nomor Voucher

    Dalam pemesanan Nomor Voucher tertera pilihan pelayanan jasa hukum dan dan informasi tentang Data Perkumpulan

    Tahap selanjutnya yaitu dengan membayar ke Bank/Pos/Lembaga Persepsi untuk pemesanan voucher sebesar Rp 200.000 paling lambat 7 hari sejak pemesanan. Apabila Anda setuju silahkan klik tombol SIMPAN untuk melanjutkan proses. Pembayaran PNBP dapat dilakukan di Bank/Pos/Lembaga Persepsi yang telah bekerjasama dengan sistem MPN G3.

    Pada halaman pemesanan Nomor Voucher, isikan Field yang bertanda *. Setelah itu Ceklis dan klik tombol SIMPAN

    Dan didalam Situs https://ahu.go.id/ juga memberikan panduan berikut link nya https://panduan.ahu.go.id/doku.php?id=pencarian_perkumpulan

    ahu cek data profil perkumpulan perkumpulan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    Rahmat Sapaat Siregar
    • Instagram

    Related Posts

    Perkuat Tata Kelola Kampus Zakat, ITF Ar-Raniry Sambut Tim Visitasi Kemenag

    09/24/2026

    Kemenag Batasi Penggunaan Gawai bagi Murid dan Guru di Satuan Pendidikan

    09/20/2026

    Problematika Moderasi Beragama (komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal) di Kampus dan Masyarakat

    09/10/2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Top Posts

    Otak yang Merenung: Ketika Neurosains Membuktikan Kebenaran Tafakkur dalam Al-Qur’an

    06/16/202621,034

    Ilusi Self-Care Dewasa Muda: Ketika Bed Rotting Menjadi Tameng Pelarian Psikologis

    06/21/20264,818

    Dana Otsus Aceh: Antara Harapan dan Realita Pembangunan

    07/27/20253,219

    Ketenangan Jiwa dalam Zikir dan Doa

    05/09/20252,806
    Don't Miss
    Nasional

    Rektor Lantik Pimpinan Prodi di Lingkungan FTK UIN Ar-Raniry Banda Aceh

    By admin@kopelmanews.com09/25/202636

    BANDA ACEH — Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Mujiburrahman, M.Ag., resmi…

    Perkuat Tata Kelola Kampus Zakat, ITF Ar-Raniry Sambut Tim Visitasi Kemenag

    09/24/2026

    Kemenag Batasi Penggunaan Gawai bagi Murid dan Guru di Satuan Pendidikan

    09/20/2026

    Diwadahi Asosiasi Prodi PPG PTK, 46 LPTK Kementerian Agama Resmi Jalin Kerja Sama Terpadu

    09/18/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    • LinkedIn
    • TikTok
    • Threads

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    KOPELMANEWS
    Jl. Teuku Nek, Lamtheun, Kec. Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: admin@kopelmanews.com
    Contact: +62 851 1720 2024

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Rektor Lantik Pimpinan Prodi di Lingkungan FTK UIN Ar-Raniry Banda Aceh

    09/25/2026

    Perkuat Tata Kelola Kampus Zakat, ITF Ar-Raniry Sambut Tim Visitasi Kemenag

    09/24/2026

    Kemenag Batasi Penggunaan Gawai bagi Murid dan Guru di Satuan Pendidikan

    09/20/2026
    Most Popular

    Otak yang Merenung: Ketika Neurosains Membuktikan Kebenaran Tafakkur dalam Al-Qur’an

    06/16/202621,034

    Ilusi Self-Care Dewasa Muda: Ketika Bed Rotting Menjadi Tameng Pelarian Psikologis

    06/21/20264,818

    Dana Otsus Aceh: Antara Harapan dan Realita Pembangunan

    07/27/20253,219
    Stats
    © 2026 KN Team
    • Home
    • Buy Now

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.