Close Menu
    What's Hot

    GMNI Medan Apresiasi Langkah Wali Kota Medan Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai, Tekankan Realisasi dan Keselamatan Warga

    04/22/2026

    Program Beasiswa Khusus Mahasiswa Internasional Universitas Malikussaleh

    03/31/2026

    Wakil Ketua IMARSU Reyhan Marbun Hadiri Silatnas Nasional 2026 di Jakarta, Terima Beasiswa S2 dari Jusuf Kalla

    02/07/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rabu, Mei 13
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    kopelmanews.comkopelmanews.com
    • Home
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Redaksi
    kopelmanews.comkopelmanews.com
    Home ยป Simak! Cara Cek Data Perkumpulan, Mudah dan Cepat
    Pendidikan

    Simak! Cara Cek Data Perkumpulan, Mudah dan Cepat

    Rahmat Sapaat SiregarBy Rahmat Sapaat Siregar12/10/2024Updated:12/10/2024Tidak ada komentar38 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Cek Data Profil Perkumpulan

    Mengakses data profil sebuah perkumpulan merupakan langkah penting, baik untuk kebutuhan administratif, pengawasan, maupun kemitraan. Berikut ini merupakan panduan praktis bagi Anda yang ingin memverifikasi informasi terkait sebuah organisasi atau perkumpulan, mulai dari nama, alamat, hingga legalitasnya.

    Mengapa Penting untuk Mengecek Data Profil?

    Mengecek data profil perkumpulan akan membantu memastikan kredibilitas dan keabsahan suatu organisasi. Ini juga menjadi langkah pencegahan dari potensi risiko, seperti penipuan atau penyalahgunaan identitas organisasi. Untuk melihat data perkumpulan, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:

    1. Masuk ke situs https://ahu.go.id/

    2. Klik menu “Pencarian/Unduh Data”

    3. Klik Profil Lengkap atau Profil Terakhir sesuai kebutuhan

    4. Permohonan Profil Lengkap dengan mengisi data di bawah ini:

    • Nomor Induk Kependudukan
    • Alamat Email
    • Nama Lengkap
    • Tanggal Lahir
    • Alamat Lengkap
    • No Hp
    • Tujuan Permohonan
    • Mengisi Nomor Voucher

    Dalam pemesanan Nomor Voucher tertera pilihan pelayanan jasa hukum dan dan informasi tentang Data Perkumpulan

    Tahap selanjutnya yaitu dengan membayar ke Bank/Pos/Lembaga Persepsi untuk pemesanan voucher sebesar Rp 200.000 paling lambat 7 hari sejak pemesanan. Apabila Anda setuju silahkan klik tombol SIMPAN untuk melanjutkan proses. Pembayaran PNBP dapat dilakukan di Bank/Pos/Lembaga Persepsi yang telah bekerjasama dengan sistem MPN G3.

    Pada halaman pemesanan Nomor Voucher, isikan Field yang bertanda *. Setelah itu Ceklis dan klik tombol SIMPAN

    Dan didalam Situs https://ahu.go.id/ juga memberikan panduan berikut link nya https://panduan.ahu.go.id/doku.php?id=pencarian_perkumpulan

    ahu cek data profil perkumpulan perkumpulan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    Rahmat Sapaat Siregar
    • Instagram

    Related Posts

    SEMA FSH UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Rapat Kerja, Perkuat Kepemimpinan Mahasiswa yang Berintegritas

    05/11/2026

    Dosen Unimal Gelar Workshop Kolaboratif Penulisan Artikel Ilmiah bagi Guru MGMP Matematika Aceh Tengah

    05/09/2026

    Abdul Halim Nasution Resmi Pimpin IMARSU Lewat Kabinet Marsada Tondi

    05/08/2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Dana Otsus Aceh: Antara Harapan dan Realita Pembangunan

    07/27/20253,188

    Ketenangan Jiwa dalam Zikir dan Doa

    05/09/20252,733

    Belajar Tanpa Suara: Saatnya Bahasa Isyarat Masuk ke Kurikulum Nasional

    12/25/20252,054

    Kenapa Gen Z Gampang Overthinking?

    06/12/20251,217
    Don't Miss
    Opini

    Keputusan Juri Tidak Bisa Diganggu Gugat: Benarkah Selalu Demikian?

    By admin@kopelmanews.com05/12/202646

    Persoalan integritas penjurian sering menjadi keluhan yang berulang. Ada peserta yang merasa dirugikan, guru pendamping yang kecewa, hingga penonton yang mempertanyakan logika penilaian

    SEMA FSH UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Rapat Kerja, Perkuat Kepemimpinan Mahasiswa yang Berintegritas

    05/11/2026

    Dosen Unimal Gelar Workshop Kolaboratif Penulisan Artikel Ilmiah bagi Guru MGMP Matematika Aceh Tengah

    05/09/2026

    Abdul Halim Nasution Resmi Pimpin IMARSU Lewat Kabinet Marsada Tondi

    05/08/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    • LinkedIn
    • TikTok
    • Threads

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    KOPELMANEWS
    Jl. Teuku Nek, Lamtheun, Kec. Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: admin@kopelmanews.com
    Contact: +62 851 1720 2024

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Keputusan Juri Tidak Bisa Diganggu Gugat: Benarkah Selalu Demikian?

    05/12/2026

    SEMA FSH UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Rapat Kerja, Perkuat Kepemimpinan Mahasiswa yang Berintegritas

    05/11/2026

    Dosen Unimal Gelar Workshop Kolaboratif Penulisan Artikel Ilmiah bagi Guru MGMP Matematika Aceh Tengah

    05/09/2026
    Most Popular

    Dana Otsus Aceh: Antara Harapan dan Realita Pembangunan

    07/27/20253,188

    Ketenangan Jiwa dalam Zikir dan Doa

    05/09/20252,733

    Belajar Tanpa Suara: Saatnya Bahasa Isyarat Masuk ke Kurikulum Nasional

    12/25/20252,054
    Stats
    © 2026 KN Team
    • Home
    • Buy Now

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.