Banda Aceh – Pelaksanaan Pilkada 2024 sebentar lagi samapi di tahap perhitungan cepat atau quick Count. Untuk mengeceknya, masyarakat bisa mengakses Link Quick Count Pilkada 2024 yang resmi dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Dan sebagai Infomasi menurut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1035 tahun 2023 tentang Pedoman Pendaftaran lembaga Survei Atau Jajak Perhitungan Cepat Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, dan perhitungan Quick Count adalah kegiatan penghitungan suara hasil Pemilu Secara cepat dengan menggunakan Teknologi Informasi atau berdasarkan metodologi tertentu, dan quick Count di lakukan oleh media massa, lembaga penelitian, dan lembaga yang pernah mendaftar ke KPU dan telah terpenuhi persyaratan KPU, untuk mengecek hasil update-nya, KPU telah menyediakan dan memberikan Infomasi seluas-luanya kepada masyarakat Indonesia dan mudah di akses oleh masyarakat melalui link tersebut, dengan begitu masyarakat dapat melihat hasil dari Quick Count pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di seluruh wilayah yang yang tertera di dalamnya dari Aceh hingga Papua-Selatan
Link Quick Count Pilkada 2024 Resmi dari KPU
Berikut ini link resmi dari KPU untuk cek hasil quick count Pilkada 2024:
https://pilkada2024.kpu.go.id/
Berikut Cara Cek Hasil Quick Count Pilkada 2024
Untuk mengecek hasil quick count Pilkada 2024 di link resmi KPU, masyarakat dapat mengikuti cara-cara berikut ini dengan mudah:
- Buka situs https://pilkada2024.kpu.go.id/.
- Di sebelah kiri atas, pilih bagian ‘Pemilihan Gubernur’ atau ‘Pemilihan Bupati/Walikota’.
- Lalu pilih kotak di sampingnya yang bertuliskan ‘Pilih Provinsi’. Tentukan wilayah mana yang hendak dicari hasil quick count-nya.
- Untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, lanjutkan dengan memilih kabupaten/kota yang dikehendaki.
- Setelah itu, hasil quick count Pilkada 2024 akan muncul di layar.
- Selanjutnya, masyarakat juga dapat mengklik langsung daftar wilayah di bagian bawah situs.