Aceh, kopelmanews.com – Secara geografis Indonesia merupakan negara kepulauan yang terletak pada pertemuan empat lempeng tekntonik, yaitu lempeng Benua Asia, Benua Australia, lempeng Samudra Hindia dan Samudera Pasifik. Pertemuan keempat lempeng menyebabkan gempa, tsunami, dan letusan gunung berapi sering terjadi di wilayah Indonesia. Kondisi ini menempatkan masyarakat Indonesia dalam situasi yang rawan terhadap risiko bencana dan menuntut kesiapsiagaan dari seluruh lapisan masyarakat. Banda Aceh (25/12/2025)
Namun, risiko bencana tidak berdampak secara merata pada setiap individu. Kelompok rentan, termasuk anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas, menghadapi tantangan yang lebih besar dalam situasi darurat. Di antara kelompok tersebut, terdapat anak berkebutuhan khusus yang memiliki karakteristik dan kebutuhan yang beragam, sehingga cara mereka merespons bencana pun berbeda dengan anak pada umumnya. Keterbatasan dalam aspek fisik, kognitif, sensorik, maupun emosional dapat memengaruhi kemampuan mereka dalam memahami peringatan dini, mengambil keputusan cepat, serta melakukan tindakan penyelamatan diri.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) penyandang disabilitas diartikan dengan orang yang menyandang (menderita) sesuatu. Sedaangkan disabilitas merupakan kata bahasa indonesia yang berasal dari kata serapan bahasa Inggris ‘disability’ (jamak: disabilitas) yang berarti cacat atau ketidakmampuan. Menurut john C. Maxwell penyandang disabilitas merupakan seseorang yang mempunyai kelainan dan/atau yang dapat mengganggu aktivitas.
Sehingga dapat dikatakan bahwa penyandang disabilitas individu yang memiliki keterbatasan atau ketidakmampuan tertentu, baik secara fisik, mental, intelektual, maupun sensorik, yang disebabkan oleh kelainan atau kondisi tertentu sehingga dapat menghambat atau mengganggu aktivitas dan partisipasi mereka dalam kehidupan sehari-hari.
Secara garis besar, penyandang disabilitas terbagi menjadi tiga, yaitu disabilitas mental, disabilitas fisik dan tunaganda (disabilitas ganda). Menurut World Health Organization (WHO) tentang disabilitas, melaporkan bahwa sekitar 1,3 miliar atau sekitar 16% orang mengalami disabilitas dari populasi global.
Sedangkan menurut Badan pusat Statistik (BPS) tahun 2020-2024, jumlah penyandang disabilitas berkisar antara 17,8 juta hingga 28,05 juta orang atau sekitar 8-10% dari total penduduk, dengan reevansi terbesar pada disabilitas fisik, pendengaran, dan penglihatan. Sedangkan di Aceh, berdasarkan data Dinas Sosial Aceh tahun 2022 menyebutkan terdapat 18.680 orang, atau sekitar 0,35% dari total penduduk Aceh.
Tingginya jumlah penyandang disabilitas, baik secara global maupun nasional, menunjukkan bahwa kelompok ini merupakan bagian signifikan dari masyarakat yang tidak dapat diabaikan dalam konteks kebencanaan. Dalam situasi bencana alam, penyandang disabilitas khususnya anak berkebutuhan khusus menghadapi risiko yang lebih besar akibat keterbatasan dalam mobilitas, komunikasi, pemahaman informasi, serta regulasi emosi. Kondisi tersebut berpotensi menghambat kemampuan mereka untuk merespons peringatan dini dan melakukan tindakan penyelamatan diri secara mandiri.
Beberapa faktor penyebab rentannya penyandang disabilitas ketika bencana, antara lain belum maksimalnya program persiapan bencana, partisipasi disabilitas minim dalam pendidikan pengurangan risiko bencana, aksesibilitas yang terbatas terhadap materi pengurangan risiko bencana, kurangnya pendekatan spesifik dan mendetail, serta kurangnya fasilitas layanan.
Beberapa waktu yang lalu, pada tanggal 25 November 2025 telah terjadi sebuah peristiwa besar yang melanda 3 provinsi yang ada di Sumatra. Curah hujan yang tinggi menyebabkan banjir bandang sehingga puluhan ribu warga terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman. Banjir bandang ini juga membuat sejumlah infrastruktur kota rusak serta kerugian yang sangat signifikan. Yaitu sekitar 68,87 triliun rupiah.
Selain itu, dampak bencana alam tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis, terutama bagi anak berkebutuhan khusus. Situasi darurat seperti banjir bandang, gempa bumi, atau bencana lainnya dapat memicu rasa takut, cemas, kebingungan, hingga stres berlebihan pada anak. Anak berkebutuhan khusus yang memiliki keterbatasan dalam kemampuan komunikasi dan regulasi emosi cenderung mengalami kesulitan dalam mengekspresikan perasaan serta memahami situasi yang terjadi di sekitarnya. Kondisi ini dapat menyebabkan respons yang beragam, seperti menangis berlebihan, perilaku agresif, menarik diri, atau bahkan mengalami kepanikan yang berkepanjangan.
Respons awal anak berkebutuhan khusus dalam menghadapi bencana alam sangat dipengaruhi oleh jenis disabilitas yang dimiliki, tingkat pemahaman anak, serta dukungan dari lingkungan sekitar. Anak dengan disabilitas intelektual, misalnya, cenderung membutuhkan arahan yang jelas dan berulang untuk memahami apa yang harus dilakukan saat bencana terjadi. Sementara itu, anak dengan disabilitas sensorik seperti tunarungu atau tunanetra menghadapi hambatan dalam menerima informasi peringatan dini, sehingga memerlukan metode komunikasi yang lebih adaptif dan ramah disabilitas.
Peran keluarga, pendidik, dan pendamping menjadi faktor penting dalam membantu anak berkebutuhan khusus merespons bencana secara lebih adaptif. Pendampingan yang tepat dapat membantu anak merasa lebih aman, mengurangi kecemasan, serta meningkatkan kemampuan mereka dalam mengikuti prosedur keselamatan. Oleh karena itu, kesiapsiagaan bencana yang inklusif dan ramah disabilitas perlu dikembangkan, tidak hanya melalui penyediaan fasilitas fisik yang aksesibel, tetapi juga melalui edukasi dan pelatihan yang disesuaikan dengan karakteristik anak berkebutuhan khusus.
Dengan memahami respons awal anak berkebutuhan khusus dalam menghadapi bencana alam, diharapkan upaya pengurangan risiko bencana dapat dirancang secara lebih komprehensif dan inklusif. Hal ini penting agar anak berkebutuhan khusus tidak hanya dipandang sebagai kelompok rentan, tetapi juga sebagai individu yang memiliki potensi untuk beradaptasi dan bertahan apabila diberikan dukungan yang sesuai.
Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan, dapat disimpulkan bahwa anak berkebutuhan khusus merupakan kelompok yang sangat rentan dalam menghadapi bencana alam, baik dari segi fisik maupun psikologis. Keterbatasan yang dimiliki, seperti hambatan dalam mobilitas, komunikasi, pemahaman informasi, serta regulasi emosi, memengaruhi respons awal mereka ketika berada dalam situasi darurat. Kondisi tersebut menyebabkan anak berkebutuhan khusus membutuhkan pendampingan dan penanganan yang berbeda dibandingkan anak pada umumnya.
Respons awal anak berkebutuhan khusus terhadap bencana alam sangat dipengaruhi oleh jenis disabilitas, tingkat kesiapsiagaan, serta dukungan dari lingkungan sekitar, terutama keluarga dan pendidik. Kurangnya akses terhadap informasi peringatan dini yang ramah disabilitas serta minimnya edukasi kebencanaan yang inklusif menjadi faktor yang memperbesar risiko yang dihadapi oleh anak berkebutuhan khusus saat bencana terjadi.
Oleh karena itu, diperlukan upaya serius dalam mengembangkan sistem pengurangan risiko bencana yang inklusif dan berkelanjutan. Edukasi kebencanaan yang disesuaikan dengan karakteristik anak berkebutuhan khusus, penyediaan sarana dan prasarana yang aksesibel, serta peningkatan peran keluarga dan tenaga pendidik menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan adaptasi anak berkebutuhan khusus dalam menghadapi bencana alam.

