Aceh, Kopelmanews.com – Jauh sebelum Indonesia berdiri sebagai sebuah negara, Islam telah lebih dahulu masuk dan berkembang di wilayah Nusantara. Sejumlah ahli sejarah menyatakan bahwa Islam mulai dikenal sekitar abad ke-7 M dan mengalami perkembangan yang lebih luas pada abad ke-13 hingga abad ke-16 M. Proses penyebaran Islam berlangsung secara damai, terutama melalui kegiatan perdagangan dan pendidikan, tanpa menggunakan kekerasan atau penaklukan militer.
Menurut M.C. Ricklefs, perkembangan Islam di Nusantara berjalan seiring dengan meningkatnya aktivitas perdagangan internasional dan interaksi sosial antarmasyarakat. Pandangan ini sejalan dengan Denys Lombard yang menyebut Nusantara sebagai wilayah pertemuan berbagai budaya dan agama, sehingga memungkinkan terjadinya pertukaran nilai dan kepercayaan secara terbuka.
Denys Lombard menjelaskan bahwa jalur perdagangan di Samudra Hindia menjadikan Nusantara sebagai kawasan yang terbuka bagi para pedagang dari Arab, Persia, dan India. Para pedagang Muslim tidak hanya membawa komoditas dagang, tetapi juga memperlihatkan nilai-nilai Islam seperti kejujuran, etika sosial, dan keadilan. Lombard menyimpulkan bahwa keteladanan moral para pedagang inilah yang mendorong masyarakat Nusantara menerima Islam secara sukarela.
Perkembangan Islam di Nusantara semakin kuat dengan peran para ulama. Azyumardi Azra menyatakan bahwa sejak abad ke-17 telah terbentuk jaringan ulama antara Timur Tengah dan Nusantara. Ulama-ulama Nusantara yang menimba ilmu di Mekkah dan Madinah kemudian kembali ke daerah asalnya untuk menyebarkan Islam. Azra menyimpulkan bahwa ajaran Islam disampaikan dengan menyesuaikan kondisi sosial dan budaya setempat, sehingga dapat diterima oleh masyarakat tanpa menimbulkan konflik.
Di wilayah Jawa, penyebaran Islam dikenal melalui pendekatan budaya yang dilakukan oleh Wali Songo. Taufik Abdullah menjelaskan bahwa para Wali Songo tidak menolak tradisi lokal, melainkan mengisinya dengan nilai-nilai Islam. Media seperti wayang, gamelan, dan tradisi selamatan digunakan sebagai sarana dakwah. Ia menyimpulkan bahwa pendekatan kultural ini membuat Islam berkembang secara damai dan mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Jawa.
Bukti lain dari penyebaran Islam secara damai dapat dilihat dari berdirinya Kerajaan Samudera Pasai pada akhir abad ke-13 dan Kesultanan Demak pada abad ke-15. Menurut Hamka, kerajaan-kerajaan Islam awal tersebut berperan sebagai pusat pendidikan dan penyebaran Islam. Ia menyimpulkan bahwa Islam mampu membangun sistem pemerintahan dan peradaban tanpa menghilangkan kearifan lokal. Pandangan ini juga sejalan dengan penjelasan dalam Buku Sejarah Indonesia terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Islam yang berkembang di Nusantara memiliki karakter inklusif, toleran, dan kontekstual. Taufik Abdullah dan M.C. Ricklefs menyatakan bahwa Islam Nusantara bukanlah bentuk Islam yang menyimpang, melainkan Islam yang mampu hidup berdampingan dengan keberagaman budaya dan agama. Keduanya menyimpulkan bahwa karakter Islam di Nusantara sejalan dengan prinsip Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Dengan demikian, sejarah Islam Nusantara sebelum Indonesia merdeka menunjukkan bahwa Islam dan keberagaman dapat berjalan beriringan. Warisan sejarah ini penting untuk dijaga agar Islam tetap menjadi kekuatan moral yang membawa kedamaian bagi masyarakat Indonesia yang majemuk hingga saat ini.

