Aceh, Kopelmanews.com – Wacana memasukkan bahasa isyarat ke dalam kurikulum pendidikan nasional menunjukkan perubahan perspektif dalam dunia pendidikan. Buah pikiran ini pernah dikemukakan oleh Menko PMK Pratikno, yang mendesak agar bahasa isyarat dipelajari lebih luas sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang inklusif. Statement tersebut menyiratkan satu pesan penting, yaitu kemampuan berkomunikasi tidak seharusnya dibatasi oleh suara. Banda Aceh (25/12/2025)
Sejauh ini, sekolah umum masih menempatkan bahasa lisan sebagai standar komunikasi. Namun, cara berkomunikasi lain, seperti bahasa isyarat, kerap diposisikan sebagai kebutuhan khusus yang hanya relevan di ruang tertentu. Perspektif ini tanpa disadari menciptakan jarak, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sosial yang lebih luas.
Realitas di lapangan memperlihatkan bahwa dilema bahasa isyarat tidak hanya dialami peserta didik. Di SLB-B YPAC Banda Aceh misalnya, masih dijumpai guru yang menghadapi kesulitan mengaplikasikan bahasa isyarat secara lancar dalam proses pembelajaran. Kondisi ini menandakan bahwa hambatan komunikasi kerap kali berakar dari sistem pendidikan yang belum sepenuhnya menyiapkan pendidik dengan kompetensi bahasa yang sesuai.
Yang sering kali disalahpahami, anak tunarungu bukanlah seseorang dengan kemampuan berpikir yang lebih rendah. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa potensi kognitif anak tunarungu setara dengan anak dengar selama mereka memperoleh akses bahasa yang utuh sejak dini. Hambatan belajar yang muncul lebih sering berkaitan dengan keterlambatan atau keterbatasan paparan bahasa, bukan dengan kemampuan intelektual mereka (Hall et al., 2017).
Ketika bahasa sebagai fondasi pembelajaran tidak sepenuhnya dapat dipahami, kesenjangan pendidikan muncul sejak awal. Kondisi ini dikenal sebagai language deprivation, yaitu kondisi ketika anak tidak memperoleh akses bahasa yang memadai pada masa perkembangan awal, sehingga berdampak pada proses belajar dan perkembangan selanjutnya (Humphries et al., 2012).
Di titik inilah urgensi wacana bahasa isyarat masuk kurikulum menjadi jelas. Jika sekolah umum mulai memperkenalkan bahasa isyarat sejak dini, peserta didik akan tumbuh dengan kesadaran bahwa tidak semua orang berkomunikasi dengan cara yang sama. Mereka belajar bahwa memahami orang lain membutuhkan perhatian dan kesediaan untuk menyesuaikan diri.
Bahasa isyarat juga membawa nilai yang jarang disentuh dalam pembelajaran formal. Komunikasi visual menuntut fokus, kesabaran, dan kepekaan terhadap ekspresi orang lain. Nilai-nilai ini menciptakan relasi yang lebih manusiawi, sekaligus memperkaya pengalaman belajar di sekolah. Memasukkan bahasa isyarat ke dalam kurikulum bukan hanya soal kebijakan pendidikan, tetapi tentang keberanian mengubah kebiasaan lama. Sekolah tidak lagi sekadar tempat belajar berbicara, melainkan ruang untuk belajar memahami bahkan ketika tidak ada suara.

