Close Menu
    What's Hot

    GMNI Medan Apresiasi Langkah Wali Kota Medan Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai, Tekankan Realisasi dan Keselamatan Warga

    04/22/2026

    Program Beasiswa Khusus Mahasiswa Internasional Universitas Malikussaleh

    03/31/2026

    Wakil Ketua IMARSU Reyhan Marbun Hadiri Silatnas Nasional 2026 di Jakarta, Terima Beasiswa S2 dari Jusuf Kalla

    02/07/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kamis, Mei 14
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    kopelmanews.comkopelmanews.com
    • Home
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Redaksi
    kopelmanews.comkopelmanews.com
    Home ยป Belajar Tanpa Suara: Saatnya Bahasa Isyarat Masuk ke Kurikulum Nasional
    Opini

    Belajar Tanpa Suara: Saatnya Bahasa Isyarat Masuk ke Kurikulum Nasional

    admin@kopelmanews.comBy admin@kopelmanews.com12/25/2025Tidak ada komentar2,054 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Foto : Fildza Nazhira, Mahasiswa Psikologi Univeritas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Aceh, Kopelmanews.com – Wacana memasukkan bahasa isyarat ke dalam kurikulum pendidikan nasional menunjukkan perubahan perspektif dalam dunia pendidikan. Buah pikiran ini pernah dikemukakan oleh Menko PMK Pratikno, yang mendesak agar bahasa isyarat dipelajari lebih luas sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang inklusif. Statement tersebut menyiratkan satu pesan penting, yaitu kemampuan berkomunikasi tidak seharusnya dibatasi oleh suara. Banda Aceh (25/12/2025)

    Sejauh ini, sekolah umum masih menempatkan bahasa lisan sebagai standar komunikasi. Namun, cara berkomunikasi lain, seperti bahasa isyarat, kerap diposisikan sebagai kebutuhan khusus yang hanya relevan di ruang tertentu. Perspektif ini tanpa disadari menciptakan jarak, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sosial yang lebih luas.

    Realitas di lapangan memperlihatkan bahwa dilema bahasa isyarat tidak hanya dialami peserta didik. Di SLB-B YPAC Banda Aceh misalnya, masih dijumpai guru yang menghadapi kesulitan mengaplikasikan bahasa isyarat secara lancar dalam proses pembelajaran. Kondisi ini menandakan bahwa hambatan komunikasi kerap kali berakar dari sistem pendidikan yang belum sepenuhnya menyiapkan pendidik dengan kompetensi bahasa yang sesuai.

    Yang sering kali disalahpahami, anak tunarungu bukanlah seseorang dengan kemampuan berpikir yang lebih rendah. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa potensi kognitif anak tunarungu setara dengan anak dengar selama mereka memperoleh akses bahasa yang utuh sejak dini. Hambatan belajar yang muncul lebih sering berkaitan dengan keterlambatan atau keterbatasan paparan bahasa, bukan dengan kemampuan intelektual mereka (Hall et al., 2017).

    Ketika bahasa sebagai fondasi pembelajaran tidak sepenuhnya dapat dipahami, kesenjangan pendidikan muncul sejak awal. Kondisi ini dikenal sebagai language deprivation, yaitu kondisi ketika anak tidak memperoleh akses bahasa yang memadai pada masa perkembangan awal, sehingga berdampak pada proses belajar dan perkembangan selanjutnya (Humphries et al., 2012).

    Di titik inilah urgensi wacana bahasa isyarat masuk kurikulum menjadi jelas. Jika sekolah umum mulai memperkenalkan bahasa isyarat sejak dini, peserta didik akan tumbuh dengan kesadaran bahwa tidak semua orang berkomunikasi dengan cara yang sama. Mereka belajar bahwa memahami orang lain membutuhkan perhatian dan kesediaan untuk menyesuaikan diri.

    Bahasa isyarat juga membawa nilai yang jarang disentuh dalam pembelajaran formal. Komunikasi visual menuntut fokus, kesabaran, dan kepekaan terhadap ekspresi orang lain. Nilai-nilai ini menciptakan relasi yang lebih manusiawi, sekaligus memperkaya pengalaman belajar di sekolah. Memasukkan bahasa isyarat ke dalam kurikulum bukan hanya soal kebijakan pendidikan, tetapi tentang keberanian mengubah kebiasaan lama. Sekolah tidak lagi sekadar tempat belajar berbicara, melainkan ruang untuk belajar memahami bahkan ketika tidak ada suara.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    admin@kopelmanews.com
    • Website

    Related Posts

    Keputusan Juri Tidak Bisa Diganggu Gugat: Benarkah Selalu Demikian?

    05/12/2026

    DEMA FTK UIN Ar-Raniry Menolak Keras: Tolak Penutupan Prodi Keguruan, Desak Reformasi Kesejahteraan Guru

    05/05/2026

    Pendidikan Tanpa Jiwa: Ketika Sekolah Menjadi Pabrik Nilai

    04/30/2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Dana Otsus Aceh: Antara Harapan dan Realita Pembangunan

    07/27/20253,188

    Ketenangan Jiwa dalam Zikir dan Doa

    05/09/20252,733

    Belajar Tanpa Suara: Saatnya Bahasa Isyarat Masuk ke Kurikulum Nasional

    12/25/20252,054

    Kenapa Gen Z Gampang Overthinking?

    06/12/20251,217
    Don't Miss
    Opini

    Keputusan Juri Tidak Bisa Diganggu Gugat: Benarkah Selalu Demikian?

    By admin@kopelmanews.com05/12/202646

    Persoalan integritas penjurian sering menjadi keluhan yang berulang. Ada peserta yang merasa dirugikan, guru pendamping yang kecewa, hingga penonton yang mempertanyakan logika penilaian

    SEMA FSH UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Rapat Kerja, Perkuat Kepemimpinan Mahasiswa yang Berintegritas

    05/11/2026

    Dosen Unimal Gelar Workshop Kolaboratif Penulisan Artikel Ilmiah bagi Guru MGMP Matematika Aceh Tengah

    05/09/2026

    Abdul Halim Nasution Resmi Pimpin IMARSU Lewat Kabinet Marsada Tondi

    05/08/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    • LinkedIn
    • TikTok
    • Threads

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    KOPELMANEWS
    Jl. Teuku Nek, Lamtheun, Kec. Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: admin@kopelmanews.com
    Contact: +62 851 1720 2024

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Keputusan Juri Tidak Bisa Diganggu Gugat: Benarkah Selalu Demikian?

    05/12/2026

    SEMA FSH UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Rapat Kerja, Perkuat Kepemimpinan Mahasiswa yang Berintegritas

    05/11/2026

    Dosen Unimal Gelar Workshop Kolaboratif Penulisan Artikel Ilmiah bagi Guru MGMP Matematika Aceh Tengah

    05/09/2026
    Most Popular

    Dana Otsus Aceh: Antara Harapan dan Realita Pembangunan

    07/27/20253,188

    Ketenangan Jiwa dalam Zikir dan Doa

    05/09/20252,733

    Belajar Tanpa Suara: Saatnya Bahasa Isyarat Masuk ke Kurikulum Nasional

    12/25/20252,054
    Stats
    © 2026 KN Team
    • Home
    • Buy Now

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.