ACEH, KOPELMANEWS.COM – Dr. Arief Tri Hardiyanto, M.B.A. selaku Inspektur Jendral Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyinggung perihal reputasi buruk yang sempat menempel di dalam kementrian nya (Komdigi) selama dua tahun terakhir ini.
Arief menyinggung hal tersebut sebelum penandatanganan deklarasi Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Pusdiklat Komdigi di Jakarta Barat, Selasa (17/12/2024)
dalam sambutannya arief ” Peringatan Hakordia ini menjadi momen yang sangat tepat dan strategis bagi Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk meneguhkan dan menguatkan kembali komitmen bersama kita untuk dapat berkinerja tanpa korupsi”
lebih lanjut Arief “Hal ini menjadi penting untuk kita lakukan pada saat dimana kita, dan sebagaimana kita kita ketahui bersama, Komdigi mengalamai penurunan reputai dan kepercayaan publik yang besar akibat terjadinya dua kasus korupsi dan satu kasus kegagalan kinerja pelayanan publik yang fatal, yang terjadi secara beruntun menerpa Kita di tahun 2023-2024”.
Komdigi yang kala itu di namai Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) didera kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) dan insfrastruktur pendukung yang di kerjakan badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
usai Kementrian baru berganti, kembali menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu terkait sejumlah karyawan Komdigi di ketahui menjadi beking judi online. kemudian polisi secara total menangkap dan menetapkan 26 orang tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online.
Arief tak ingin terpuruk dua kasus tersebut, ia mengajak seluruh elemen di Komdigi untuk berkolaborasi demi memberantas korupsi dan membangun budaya kerja yang ber integritas dan objektif.
“Upaya pemberantasan korupsi memerlukan kolaborasi seluruh anggota organisasi, kita harus mampu keluar dari zona keterpurukan dengan melakukan aksi nyata pemberantasan korupsi, kita harus menyelaraskan visi kita dan membangun strategi pemberantasan korupsi yang efektif,” katanya.
“Memaksimalkan kolaborasi yang efektif untuk meningkatkan transparansi akuntabilitas, membangun budaya kerja yang jujur dan berintegritas, menguatkan tata kelola yang baik, dan meningkatkan pengetahuan pegawai mengenai anti korupsi, sehingga tercipta kekuatan kolektif melawan korupsi,” imbuhnya.