Tanggal 1 Januari 2025 bersamaan dengan 1 Rajab 1446 Hijriyah. Sebagai salah satu bulan haram yang dimuliakan dalam Agama Islam, bulan ini menjadi momen yang sangat istimewa bagi kaum muslim untuk memperbanyak beribadah, termasuk puasa sunnah Rajab.
Puasa pada Bulan Rajab dapat dilakukan sepanjang bulan Rajab. Berdasarkan Kalender Hijriah 2025 yang dirilis oleh Kementrian Agama RI, awal bulan Rajab 1445 H jatuh pada Senin, 1 Januari 2025, sedangkan akhir bulan Rajab akan bertepatan pada hari Kamis, 30 Januari 2025.
Puasa di bulan Rajab memiliki nilai-nilai keislaman yang mendalam bagi umat Islam, terutama sebagai bagian dari memanfaatkan kemuliaan bulan haram. Amalan ini tidak hanya mendekatkan diri dan munajat kepada Allah, tetapi juga menjadi wujud syukur atas kesempatan beribadah di waktu yang penuh dengan keberkahan di dalamnya.
Dengan demikian, puasa sunnah Rajab dapat dilaksanakan sepanjang bulan Januari 2025. Selama masih berada dalam bulan Rajab, ibadah puasa ini tetap dapat dikerjakan. Puasa di bulan Rajab ini dapat dilaksanakan dengan puasa Ayyamul Bidh dan puasa Senin-Kamis.